Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Eks Anggota DPRD Surabaya Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Jasmas

2 Eks Anggota DPRD Surabaya Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Jasmas 2 Eks Anggota DPRD Surabaya Jalani Sidang Korupsi Jasmas. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Dua eks anggota DPRD Surabaya, Sugito dan Darmawan alias Aden menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016. Mereka menghadapi dakwaan korupsi karena telah menerima sejumlah fee dari pihak pelaksana proyek.

Dakwaan terhadap kedua mantan anggota dan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Fadhil. Dalam dakwaan disebutkan, kedua terdakwa yang disidang bersamaan itu dinyatakan telah menerima sejumlah fee dari saksi Agus Setiawan Tjong (terpidana dalam kasus yang sama) atas proposal proyek pengadaan proyek tenda, kursi, soundsistem dan lain-lain.

"Bahwa dalam penawaran itu saksi Agus Setiawan Tjong menawarkan sejumlah keuntungan, berupa pembagian keuntungan sebesar 10 hingga 15 persen dari hasil pelaksanaan kegiatan dana hibah kedua terdakwa," ungkapnya membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (5/11).

Ia menambahkan, selain memberikan keuntungan, kedua terdakwa juga sempat diberikan penawaran akan dibantu dalam pelaksanaan pemilihan anggota DPRD Surabaya untuk periode 2019-2024.

Modus yang dilakukan para terdakwa adalah dengan menyetujui pengajuan proposal dari Agus Setiawan Tjong. Dalam kasus ini Agus setidaknya mengkoordinir 230 RT/Rw yang ada di Surabaya. Nilai proyek tersebut mencapai kurang lebih senilai Rp5 miliar.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo UU Nomor 21 tentang perubahan atas Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi dakwaan jaksa ini, kedua terdakwa melalui masing-masing kuasa hukumnya mengajukan keberatannya. Mereka pun berencana mengajukan eksepsi pada pekan depan.

"Kami ajukan eksepsi pada pekan depan yang mulia," ujar Kuasa Hukum Darmawan, Hasonangan Hutabarat.

Dalam kasus ini, satu terdakwa atas nama Agus Setiawan Tjong telah dipidana selama 6 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Selain itu, masih ada anggota DPRD Surabaya terpilih Ratih Retnowati, politisi dari Partai Demokrat; anggota DPRD Surabaya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Syaiful Aidy; serta anggota Komisi B DPRD Surabaya Dini Rijanti, yang hingga kini masih menunggu proses peradilan.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil
Lengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil

Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.

Baca Selengkapnya
Namanya Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan, Intip Perjalanan Karier Once Mekel dari Penyanyi hingga Caleg
Namanya Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan, Intip Perjalanan Karier Once Mekel dari Penyanyi hingga Caleg

Ia juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)

Baca Selengkapnya