Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Direktur perusahaan sawit tersangka pembakaran lahan gambut

2 Direktur perusahaan sawit tersangka pembakaran lahan gambut Kebakaran hutan. ©Reuters

Merdeka.com - Aparat serius mengusut pembakaran lahan gambut di Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Penyidik PPNS Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan segera menetapkan dua direktur perusahaan sawit sebagai tersangka. Mereka di antaranya direktur dari PT SPS dan PT Kalista Alam. Selain itu ikut dijadikan tersangka adalah kepala proyek dan kepala kebun di PT SPS.

"Ada 2 direktur PT (Perusahaan Terbatas) sawit di Nagan Raya akan dijadikan tersangka," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLH, Syarifuddin Akbar, Jumat (29/8).

Menurut dia, tersangka tersebut dijerat Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Masing-masing terancam hukuman 3 - 10 tahun penjara.

Syarifuddin menambahkan, mereka menjadi tersangka dengan bukti beberapa titik kebakaran lahan gambut di kawasan Raya Tripa. Saat ini tim penyidik sedang terus membuktikan agar bisa segera diputuskan.

"Semua sudah kita tunjukkan fakta-faktanya dimana terbakar lahannya, sudah saya tunjukkan pada hakim," imbuhnya.

Menurut dia, fakta yang telah ditunjukkan sebanyak 10 titik lokasi yang terbakar. Terkait dengan hasil, kata Syarifuddin, tergantung hakim yang memberikan penilaiannya. "Menurut ahli, ada 1605 hektar yang terbakar," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Kalista Alam, Rebecca menolak atas tuduhan tersebut. Pihak kuasa hukum PT Kalista Alam meminta berkas penelitian yang dilakukan oleh pihak penggugat dari KLH.

"Kita minta ditunjukkan P7 dan berkas penelitian dari tim ahli mereka, tapi mereka tidak membawanya," jelas kuasa hukum Rebecca.

(mdk/tts)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas! Ganjar Tak Mau BUMN Beranak Pinak Punya Cucu Hingga Cicit Usaha

VIDEO: Tegas! Ganjar Tak Mau BUMN Beranak Pinak Punya Cucu Hingga Cicit Usaha

Menurutnya, jika perusahaan pelat merah beranak-pinak hingga punya cucu dikhawatirkan swasta malah tak kebagian

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Mengintip Budi Daya Madu Teran Khas Bangka Belitung, Bisnis Menjanjikan dengan Hasil Puluhan Liter Madu

Mengintip Budi Daya Madu Teran Khas Bangka Belitung, Bisnis Menjanjikan dengan Hasil Puluhan Liter Madu

Siapa sangka jika Bangka Belitung memiliki kekayaan alam selain timah, yaitu madu Heterotrigona Itama atau madu teran.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya