Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Bandar sabu ditangkap saat sembunyi di kandang kambing

2 Bandar sabu ditangkap saat sembunyi di kandang kambing Bandar sabu di Surabaya. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mencokok empat tersangka narkotika jenis sabu-sabu. Bahkan dua pelaku di antaranya ditangkap saat sedang bersembunyi di kandang kambing.

"Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu. Setiap paket bernilai Rp 400 ribu," jelas Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, dikonfirmasi merdeka.com pada Jumat (6/12).

Dijelaskan Guntur, dua tersangka berinisial BD (33) warga Jalan Rajawali, Kecamatan Tampan dan AS (30) ditangkap di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Rabu (4/12) lalu, "Tepatnya di sebuah kandang/peternakan Kambing, Kecamatan Sail, Pekanbaru," kata Guntur.

Penggeledahan yang dilakukan, didapatlah 3 paket sabu seberat 0,4 gram dari BD. 1 paket lagi didapatkan dari AS seberat 0,1 gram. Setiap paket bernilai Rp 400 ribu.

Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan. Dari pengakuan keduanya, serbuk haram itu merupakan titipan dari YD.

"Berangkat dari itu, petugas menangkap YD (34) di Jalan Jenderal, Labuh Baru Pekanbaru. Ia merupakan warga Jalan Kapur Sirih, Kecamatan Tenayan Raya," jelas Guntur.

Hasil pemeriksaan, YD mengakui bahwa sabut itu merupakan titipannya. Namun, ia mengaku sabu itu bukanlah miliknya, melainkan milik LH.

"Ia mengaku sebagai kurir atau pengantar barang saja. Ke petugas, YD memberi tahu keberadaan LH," kata Guntur.

Berdasarkan keterangan YD, ditangkaplah LH di Jalan Kuantan Raya Pekanbaru. Ia merupakan warga Jalan Soekarno-Hatta Gang Hidayatullah, Pekanbaru. Setelah satu per satu tersangka ditangkap, petugas membawa mereka ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas dugaan kepemilikan sabu ini, keempat tersangka disangkakan telah melanggar pasal 112 dan pasal 114 Undang Undang Narkotika nomor 35/2009," pungkas Guntur.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya