2 Bandar sabu ditangkap saat sembunyi di kandang kambing
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mencokok empat tersangka narkotika jenis sabu-sabu. Bahkan dua pelaku di antaranya ditangkap saat sedang bersembunyi di kandang kambing.
"Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu. Setiap paket bernilai Rp 400 ribu," jelas Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, dikonfirmasi merdeka.com pada Jumat (6/12).
Dijelaskan Guntur, dua tersangka berinisial BD (33) warga Jalan Rajawali, Kecamatan Tampan dan AS (30) ditangkap di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Rabu (4/12) lalu, "Tepatnya di sebuah kandang/peternakan Kambing, Kecamatan Sail, Pekanbaru," kata Guntur.
Penggeledahan yang dilakukan, didapatlah 3 paket sabu seberat 0,4 gram dari BD. 1 paket lagi didapatkan dari AS seberat 0,1 gram. Setiap paket bernilai Rp 400 ribu.
Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan. Dari pengakuan keduanya, serbuk haram itu merupakan titipan dari YD.
"Berangkat dari itu, petugas menangkap YD (34) di Jalan Jenderal, Labuh Baru Pekanbaru. Ia merupakan warga Jalan Kapur Sirih, Kecamatan Tenayan Raya," jelas Guntur.
Hasil pemeriksaan, YD mengakui bahwa sabut itu merupakan titipannya. Namun, ia mengaku sabu itu bukanlah miliknya, melainkan milik LH.
"Ia mengaku sebagai kurir atau pengantar barang saja. Ke petugas, YD memberi tahu keberadaan LH," kata Guntur.
Berdasarkan keterangan YD, ditangkaplah LH di Jalan Kuantan Raya Pekanbaru. Ia merupakan warga Jalan Soekarno-Hatta Gang Hidayatullah, Pekanbaru. Setelah satu per satu tersangka ditangkap, petugas membawa mereka ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas dugaan kepemilikan sabu ini, keempat tersangka disangkakan telah melanggar pasal 112 dan pasal 114 Undang Undang Narkotika nomor 35/2009," pungkas Guntur.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDiminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaWajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh
Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya