18 Kali curi motor, Rahman akhirnya ditangkap di atas Bentor
Merdeka.com - Abdul Rahman (23) ditangkap anggota Polsek Senapelan setelah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak 18 kali di kota Pekanbaru. Perbuatan pemuda pengangguran ini berakhir setelah polisi mengendus keberadaannya di jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tersangka kita tangkap ketika sedang nongkrong di atas becak motor (Bentor) di Simpang Jalan Cipta Karya" ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Dodi Harza Kusuma, Senin (12/12).
Penangkapan terhadap Rahman merupakan hasil pengembangan dari seorang temannya yang sudah terlebih dahulu diciduk polisi yakni Putra. Dia ditangkap 5 hari lalu juga dalam kasus yang sama, pencurian sepeda motor.
abdul rahman tersangka pencurian 18 sepeda motor ©2016 Merdeka.com/abdullah saniPutra mengaku tak sendirian mencuri sepeda motor, melainkan bersama Rahman. Dari situlah polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya, keberadaan Rahman diketahui polisi.
"Petugas menyamar akan membeli sepeda motor bodong kepada pelaku, kemudian membuat perjanjian untuk bertemu. Lalu pelaku berhasil kita ringkus," katanya.
Setelah ditangkap, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan kunci T di saku celana tersangka. Selain itu, diamankan dua barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian yang akan dijual pelaku kepada polisi yang menyamar, Satria BM 2707 OJ dan satu unit Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor.
Setelah itu, Rahman digiring ke Mapolsek Senapelan untuk dilakukan interogasi. Dari hasil pemeriksaan, Rahman mengaku sudah 18 kali, di kota Pekanbaru 11 kali, di Siak Hulu, Kabupaten Kampar sebanyak 4 dan di Perawang, Kabupaten Siak 3 kali.
"Rahman melakukan aksinya bersama Putra dan seorang tersangka lain yang masih buron yakni inisial By," kata Dodi.
Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku berkeliling mencari korbannya. Ketika melihat sepeda motor yang tidak dikunci ganda, pelaku pun mendapat kesempatan untuk mencuri dengan menggunakan kunci T.
"Tersangka mengaku motor hasil curian dijual rata-rata seharga Rp 2 juta. Jualnya ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu," ucap Dodi.
Polisi masih mengejar By meski sudah melakukan pengejaran ke sejumlah daerah pelariannya. Namun, tersangka By belum berhasil ditangkap. Ada dua lokasi dicek, namun kedua lokasi yang diduga tempat tinggal By ternyata tak ditemukan. By sering berpindah-pindah domisili.
"Saat ini, dua tersangka dan barang bukti kita amankan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukaman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Dodi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaTak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca SelengkapnyaWanita Diseret Motor Ratusan Meter di Bekasi Ternyata Korban Curanmor, Begini Kronologinya
Namun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaMomen Menegangkan Belasan Motor Terjebak di Tengah Rel Kereta di Karawang, Begini Kronologinya
Begini kronologi belasan motor terjebak di tengah rel kereta di karawang yang menegangkan.
Baca SelengkapnyaMenhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan
Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca Selengkapnya