15 TKI dan 1 bayi kembali dideportasi dari Malaysia
Merdeka.com - Otoritas Malaysia mendeportasi 15 tenaga kerja wanita beserta seorang bayi melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau. Setelah tiba di Batam, mereka kemudian ditampung di Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial setempat.
"Mereka akan menghuni Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Batam di Sekupang untuk sementara. Selanjutnya akan diatur jadwal pemulangan ke daerah asal masing-masing," kata Petugas Pendamping TKI Kementerian Sosial RI Febriana di Batam, Selasa (5/5), seperti dilansir Antara.
Rata-rata TKI yang dideportasi tersebut bermasalah dengan dokumen keimigrasian, mendapat perlakuan kasar selama di Malaysia, hingga tidak dibayarkan gajinya. Sebelum dideportasi melalui Batam, TKI tersebut terlebih dulu ditampung di Konsulat Jenderal RI Johor Bahru Malaysia menunggu seluruh urusan selesai.
"Nantinya mereka akan dipulangkan menggunakan kapal milik PT Pelni ke Jakarta. Setelah didata di Kementerian Sosial, mereka akan diantar petugas hingga daerah masing-masing," kata dia.
Ia berharap, seluruh TKI tersebut bisa dipulangkan pada Rabu (6/5) besok sesuai dengan jadwal kapal milik PT Pelni yang bersandar di Pelabuhan Beton Batam. "Saat ini tengah kami urus. Mudah-mudahan besok bisa dipulangkan menggunakan KM Kelud yang bersandar di Batam," kata Febriana.
Sebelumnya pada 6 Maret 2015, Malaysia juga mendeportasi 14 orang TKI bermasalah melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre yang selanjutnya sudah dipulangkan ke daerah masing-masing. Batam dan juga Kota Tanjungpinang yang berbatasan langsung dengan Malaysia adalah dua daerah yang sering menjadi jalur pemulangan TKI bermasalah.
"Untuk di Batam jumlahnya biasanya hanya belasan. Tapi untuk tujuan Tanjungpinang bisa ratusan sekali deportasi karena di Tanjungpinang ada tempat penampungan khusus," kata dia.
Selain menjadi jalur pemulangan, Pelabuhan Internasional Batam Centre disinyalir juga menjadi jalur keluar TKI ke Malaysia dengan memanfaatkan status bebas visa. Sehingga mereka tidak memiliki syarat kelengkapan untuk bekerja di Malaysia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.
Baca SelengkapnyaBerikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu bayi malang ini divonis penjara seumur hidup karena menelantarkan bayinya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaAda saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaAkses menuju kampung itu cukup sulit. Pengunjung harus berjalan kaki menyusuri jalan tanah yang terjal dan berbatu.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya