15 Tahun Simpan Dendam Kesumat, Residivis di Samarinda Bunuh Tetangga
Merdeka.com - Seorang residivis di Samarinda menyimpan dendam selama mendekam di penjara. Setelah menjalani 15 tahun masa hukuman, dia mencari seterunya lalu kembali bertarung dan melakukan pembunuhan.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (4/5) lalu. Residivis bernama Amirullah (38). Dia baru keluar dari penjara karena perkara pembunuhan.
Sekeluar penjara, Amirullah mencari Jufri, teman sekampung yang terlibat pertarungan dengannya di masa lalu. Dalam pertarungan itu, Jufri terluka, sedangkan rekannya yang bernama Dogol, yang juga sekampung dengan mereka, terbunuh. Amirullah divonis 15 tahun penjara.
"Mereka satu kampung. Cuma sering tidak cocok," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi kepada wartawan, Selasa (5/7).
Abang Bela Adik
Dua hari mencari, Senin (6/7) sekitar pukul 16.00 Wita, Amirullah mendapati Jufri duduk di warungnya yang ada di samping Taman Cerdas, Jalan Letjen S Parman. Dia lantas menghunus badik dari pinggangnya.
Jufri tak tinggal diam. Dia mengambil parang dari dalam warung.
Abang Jufri, Yusrani yang mengetahui kejadian itu membela adiknya. Dia juga membawa parang. Dua orang lain juga turut membantu mereka.
Amirullah yang terdesak karena dikeroyok sempat menikamkan badik ke paha dan perut Yusrani. Pria itu terkapar.
Pelaku Juga Terluka
Setelah menikam Yusrani, Amirullah kabur. Kondisinya juga terluka di dada dan tangan.
Amirullah kemudian ditangkap tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu dibantu warga. Dia lalu dibawa ke RS SMC. Sementara Yusrani dilarikan ke RSUD AW Syachranie dan meninggal hari Selasa (5/7) pagi.
"Setelah keluar penjara, tersangka mencari Jufri karena dendam. Tumbalnya Yusrani malah ditikam Amirullah. Dua hari sebelumnya memang tersangka sudah mencari Jufri di rumahnya dan di warungnya, di samping Taman Cerdas itu," jelas Fahrudi.
Dalam kasus itu, kepolisian mengamankan barang bukti senjata tajam badik berukuran panjang 19 cm. Penyidik menetapkan Amirullah sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaSeharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaLengkap! Detik-Detik Wanita di Samarinda Hilang Saat Berobat Berujung Ditemukan jadi Mayat di Gudang Kimia Farma
Sebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaTak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaMengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak
Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca SelengkapnyaJatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai
Rumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.
Baca Selengkapnya