14 Tahun reformasi, 3 lembaga HAM dipotong anggarannya
Merdeka.com - Memperingati 14 tahun reformasi, pengukuhan National Human Right Institutions (NHRI) atau Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LN HAM) adalah sebuah keniscayaan. Sebagai salah satu pilar demokrasi pada sebuah negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), NHRI atau LN HAM juga berperan sebagai check and balance bagi pemenuhan HAM warga negara.
Ketiga NHRI yang dimiliki Indonesia saat ini yaitu Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketiganya seharusnya diberikan mandat seluas mungkin sebagaimana mandat NHRI yang telah dirumuskan oleh prinsip-prinsip Paris (Paris Principle) agar NHRI dapat bekerja optimal dalam pemajuan, penegakan HAM, dan demokrasi.
Namun, ada ironi yang dirasa ketika negara berkomitmen untuk serius dalam penegakan HAM justru anggaran ketiga lembaga penegak HAM tersebut dipotong.
Pemotongan jumlah anggaran yang dipukul rata dan tidak dimusyawarahkan secara otomatis berimplikasi terhadap ekspektasi publik dan berdampak terhambatnya pemenuhan HAM dan hak-hak konstitusi warga negara. Padahal LN HAM memiliki kekhususan dibandingkan lembaga negara lainnya.
"Atas inisiatif adanya pemotongan, Komnas HAM mencoba berinisiatif melayangkan surat protes ke Mentri Keuangan pada 14 Maret 2011," kata Walik Ketua Komnasham Stanley Adi Prasetyo saat jumpa pers di Komnas HAM, Senin (21/5).
Surat dari Komnas HAM tersebut dibalas satu bulan kemudian yang intinya surat itu berisikan permohonan agar anggaran lembaga Ham tersebut tidak dipotong tidak bisa dipertimbangkan dan mengharuskan ketiga lembaga tersebut harus tunduk dengan kebijakan pemerintah.
"Tentunya ini bertentangan dengan komitmen Komisi III yang menjanjikan tidak akan memotong anggaran kami bahkan akan pembengkakan anggaran," ujar Stanley.
Stanley menjelaskan pada saat RDP dengan Komisi III, para anggota parlemen tersebut malah menertawakan anggaran ketiga lembaga itu yang hanya Rp 64 miliar. Angka tersebut dinilai terlalu kecil untuk komitmen pemerintah yang ingin menegakkan HAM.
Untuk informasi total anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebelum dipotong adalah Rp 64.349.000.000. Untuk Komnas Perempuan sendiri Rp 10.600.000.000 sedangkan Komnasham Rp 53.748.000.000. Untuk jumlah pemotongan yang diterima Komnas perempuan adalah sepertiganya yaitu sekitar Rp 3.332.000.000, Komnasham mengalami pemotongan Rp 7.361.000.000. Untuk KPAI mengalami pemotongan 20,4 % dari anggaran awal Rp 8,9 miliar.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaPeringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya
Hari Peduli Sampah Nasional bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan peran aktif semua pihak dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan
Visi dan misi partainya untuk membawa Indonesia menjadi negara kuat
Baca SelengkapnyaMenggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya
Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnya