13 Napi LP Kelas IIA Karawang Mendapatkan Remisi Khusus Natal
Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, memberikan remisi khusus bagi 13 warga binaan yang beragama Nasrani dengan pengurangan masa hukuman sebanyak 2 bulan.
"Remisi Khusus diberikan kepada 13 Napi beragama Kristiani, yang menjalani pidana di Lapas Karawang," kata Kepala Lapas Klas IIA Karawang,Iskandar Irianto Basuki, Rabu (25/12).
Dia merinci, ketiga belas warga binaan yang mendapatkan remisi khusus yaitu remisi khusus I (RK-I) berjumlah 12 Orang dan remisi khusus II (RK-II) berjumlah 1 orang. Mereka mendapatkan pengurangan masa hukuman 2 bulan.
"Pemberian remisi bukan pemenuhan hak narapidana dan pengurangan masa pidana semata. Tetapi maknanya akan jauh lebih dalam karena diberikan ketika perayaan hari keagamaan," katanya.
Dengan adanya remisi khusus ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan pemasyarakatan untuk terus berbuat baik atau memperbaiki diri sehingga menyadari kesalahan. Tidak mengulangi tindak pidana, sehingga diterima kembali oleh masyarakat, aktif berperan dalam pembangunan sebagai Warga Negara yang baik dan bertanggung jawab.
"Remisi Hari Raya Natal mengingatkan kita untuk tidak membeda-bedakan, termasuk bagi mereka yang saat ini sedang menjalani Pidana di Lembaga Pemasyarakatan," tandasnya.
Iskandar menegaskan, remisi merupakan hak Narapidana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Namun, remisi itu tidak serta merta diberikan lantaran banyak syarat yang harus dipenuhi baik dari aspek administratif maupun substantif.
"Warga binaan yang mendapat remisi sudah memenuhi aspek administrasi maupun substantif," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaKisah Asep, Terpaksa Berpuasa di Balik Jeruji Besi Jauh dari Keluarga
menjadi salah satu narapidana yang harus menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut
Baca SelengkapnyaAsik Berbaring di Rel, Kaki Remaja Putus Dilindas Kereta Api
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga lainnya agar waspada beraktivitas di sekitar rel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaTerpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaBikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ
Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaRatusan Penghuni Lapas Bekasi Belum Masuk DPT Pemilu 2024
Sebanyak 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKisah Desa di Pesisir Karawang Hampir Hilang Ditelan Abrasi, Warga Pilih Tetap Bertahan
Jalan setapak, bangunan sekolah sampai lapangan bola kini berubah menjadi lautan.
Baca Selengkapnya