1.131 Anak di Kalimantan Timur Menikah Dini
Merdeka.com - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim menyebut, 1.131 anak menikah di bawah umur. Sehingga pihak terkait harus terus melakukan pembinaan dari berbagai sisi.
Sedangkan 1.131 anak Kaltim yang telah menikah di bawah umur itu adalah di tahun 2017 terjadi 542 pernikahan dengan rincian 470 perempuan dan 72 laki-laki. Kemudian tahun 2018 tercatat 589 perkawinan anak, terdiri dari 491 perempuan dan 98 laki-laki.
"Khusus di Samarinda, berdasarkan data BPS bahwa 1 dari 4 anak perempuan telah menikah pada usia di bawah 18 tahun," ujar Kepala DKP3A Kaltim, Halda Arsyad di Samarinda, Kamis (26/12).
Dia menjelaskan, perkawinan anak dapat terjadi karena beberapa hal, antara lain faktor kemiskinan, pendidikan yang terbatas, budaya yang mengikat, dan perubahan tata nilai dalam masyarakat.
Halda mengatakan, terdapat lima alasan mengapa perkawinan anak dilarang, pertama karena perkawinan anak menjadi penyebab tingginya angka perceraian, kedua adalah akan berdampak buruk terhadap kualitas SDM Indonesia.
Dampak ketiga adalah akan munculnya kekerasan dalam rumah tangga, keempat bisa menyebabkan tingginya angka kematian ibu, kelima adalah dapat menghambat agenda pemerintah seperti program KB dan tercapainya generasi berencana (Genre).
Untuk menekan jumlah pernikahan dini, seperti dilansir dari Antara, DKP3A Kaltim terus melakukan berbagai langkah, di antaranya beberapa hari lalu menggelar sosialisasi bertema Edu-Aksi untuk Siswa, bertajuk Pencegahan Perkawinan Anak. Giat ini diikuti sekitar 100 siswa SMA dan SMP.
Menurutnya, ketika ingin melakukan pernikahan, banyak hal yang perlu dipertimbangkan karena dalam membangun rumah tangga bersifat jangka panjang bahkan seumur hidup, maka perkawinan harus dilakukan dengan kesiapan mental dan fisik.
"Menurut revisi UU Nomor 1 Tahun 1974, perkawinan dianggap sah bila perempuan dan laki-laki telah berumur 19 tahun. Pemerintah dalam mengatur batas usia seseorang untuk menikah didasari oleh pertimbangan tertentu, misalnya kesehatan reproduksi maupun kesiapan mentalnya," tutup Halda.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah hal bisa menjadi penghambat bagi pertumbuhan anak. Hal ini termasuk adanya faktor keturunan dari orangtua.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah faktor yang menyebabkan anak bisa terpisah dari orangtuanya, salah satunya adalah lalai.
Baca SelengkapnyaOrangtua memiliki peran yang besar dalam membentuk kecerdasan anak terutama sejak usia anak masih dini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Banyak faktor yang menyebabkan warga Korea Selatan enggan menikah dan memiliki anak.
Baca SelengkapnyaWalau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.
Baca SelengkapnyaGejala selesma pada anak biasanya meliputi bersin, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, hingga demam ringan. Namun kondisi ini bisa membaik dengan sendirinya.
Baca SelengkapnyaMakhluk unik pemakan semut, terkait erat dengan mamalia berkantung, memiliki proses perkembangbiakan menarik.
Baca SelengkapnyaDiskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.
Baca SelengkapnyaBerbekal kesungguhan dan keyakinan, nyatanya ternak yang dijalaninya membuahkan hasil tak terduga. Ia sukses menjadi seorang peternak entok muda.
Baca Selengkapnya