Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Tersangka pembunuh gajah Sumatera segera disidang

11 Tersangka pembunuh gajah Sumatera segera disidang Gajah mati. ©AFP PHOTO/FIKRI RAMADHAVI

Merdeka.com - Kepolisian sudah melimpahkan berkas 11 tersangka kasus pembunuhan gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) di wilayah Kecamatan Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, ke jaksa penuntut umum.

"Berkas kasus ini sudah kita limpahkan ke kejaksaan karena sudah memenuhi unsur, barang bukti yang digunakan untuk membunuh gajah dengan perangkap tradisional," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rifai di Meulaboh, Senin (08/09).

Seperti diberitakan Antara, Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan menambahkan, ke-11 warga dari Kecamatan Kawai XVI dan Pante Ceureumeun tersebut selama ini ditahan di Mapolres Aceh Barat karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap satwa dilindungi undang-undang negara itu.

Didampingi Kaur Bin Ops Reskrim IPDA Ahmad Darwis dia menjelaskan, dalam kasus pembantaian gajah di kawasan pedalaman tersebut dua belah gading gajah juga hilang. Dari pengakuan tersangka kedua gading gajah itu dijual kepada orang lain.

Dari hasil penelusuran kasus, penadah gading gajah tersebut warga kabupaten tetangga (Aceh Selatan) yang hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian di wilayah hukum Polda Aceh.

"Penadahnya sampai sekarang belum ditemukan, karena sebelumnya pernah coba untuk ditangkap namun kedatangan aparat berwajib terlebih dahulu bocor oleh media lalu penadah tersebut kabur," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, gading gajah yang dari hasil perburuan masyarakat Aceh Barat mayoritas berusia 50-an tahun tersebut nilainya tidak seberapa karena hanya seberat 1,5 kilogram dan dijual masyarakat seharga Rp 1,5 juta.

Sebagian dari TSK merupakan pawang gajah. Hasil penyidikan pembunuhan tersebut dilakukan karena desakan beberapa hal seperti karena gajah sering mengganggu permukiman warga. Kebun warga dirusak bahkan sempat menelan korban jiwa.

Kepada masing-masing tersangka terancam hukuman paling lama enam tahun kurungan penjara sesuai pasal 21 ayat 2 huruf d jo pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.

"Alat yang digunakan mereka dulu secara tradisional, seperti kayu berat dijatuhkan di atas kepala gajah, perangkap itu sudah sengaja dibuat di sebuah tempat, sehingga begitu gajah lewat kayu itu jatuh menimpa," katanya menambahkan.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Maapam, Tradisi Memasak Apam Khas Pasaman Barat Sambut Bulan Ramadan
Mengenal Maapam, Tradisi Memasak Apam Khas Pasaman Barat Sambut Bulan Ramadan

Dalam menyambut bulan penuh berkah, masyarakat Pasaman Barat memiliki salah satu tradisi unik yang sudah diwariskan secara turun-temurun.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sekura, Tradisi Masyarakat Lampung Rayakan Lebaran dengan Sukacita
Mengenal Sekura, Tradisi Masyarakat Lampung Rayakan Lebaran dengan Sukacita

Topeng-topeng ini sudah ada sejak zaman Kesultanan Banten ketika menguasai wilayah Sumatra.

Baca Selengkapnya
50 Contoh Pantun Lucu yang Menghibur, Cocok untuk Cairkan Suasana Saat Berkumpul
50 Contoh Pantun Lucu yang Menghibur, Cocok untuk Cairkan Suasana Saat Berkumpul

Berikut contoh pantun lucu yang menghibur dan cocok untuk mencairkan suasana saat berkumpul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keunikan Tradisi Bajapuik, Adat Perkawinan Menjemput Mempelai Laki-Laki Khas Pariaman
Keunikan Tradisi Bajapuik, Adat Perkawinan Menjemput Mempelai Laki-Laki Khas Pariaman

Tradisi pernikahan unik di daerah Pariaman ini memiliki budaya yang berbeda dari wilayah lainnya terutama di Sumatra Barat.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara
Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara

Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Uniknya Tradisi Sambut Lebaran di Bengkulu, Bakar Batok Kelapa dengan Penuh Sukacita
Uniknya Tradisi Sambut Lebaran di Bengkulu, Bakar Batok Kelapa dengan Penuh Sukacita

Tradisi ini biasa dilakukan oleh masyarakat Suku Serawai yang ada di Bengkulu yang dilaksanakan pada malam menjelang Idulfitri.

Baca Selengkapnya