11 Tahun tak lapor harta, calon Kapolri ini kambing hitamkan SBY
Merdeka.com - Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno digadang-gadang menjadi salah satu calon kuat menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri. Agar memenuhi syarat, Putut langsung bergerak cepat dengan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putut sendiri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Agustus 2002 silam dengan jumlah kekayaan Rp 482 juta. Saat itu Putut masih menjabat sebagai Kapolres Jember. Artinya, sudah 11 tahun jenderal bintang dua itu tak melaporkan jumlah kekayaannya. Mengapa?
Putut mengaku sibuk mengurus presiden. Saat masih berpangkat Kombes, Putut merupakan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) pada periode awal pemerintahan SBY - JK 2004-2009.
"Saya sibuk jadi ajudan Presiden," ujar Putut di Gedung KPK, Kamis (25/7).
Putut sendiri mengakui jumlah kekayaannya mengalami kenaikan. Namun, dia menyerahkan semuanya kepada KPK.
"Sudah, sudah, nanti diklarifikasi, diklarifikasi semua oleh KPK. Saya belum dikasih tahu," kata mantan Kapolda Banten.
Putut sendiri enggan berkomentar banyak soal peluangnya menjadi menjadi Kapolri. Saat ini dia hanya berkonsentrasi untuk menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Metro Jaya.
Hal serupa juga pernah diungkapkannya saat baru saja dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/10) lalu. Saat itu, Putut mengaku menyerahkan hal itu kepada Tuhan.
"Nanti urusan Tuhan Yang Maha Kuasa sudah ada garisnya," kata Putut menjawab pertanyaan wartawan soal peluangnya menjadi Kapolri kala itu.
Selain Putut, calon Kapolri yang telah melaporkan harta kekayaannya antara lain; Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunadi dan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman.
Komjen Pol Anang Iskandar diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2009. Saat itu kekayaannya mencapai Rp 5,5 miliar namun di tahun yang sama, mantan Kadiv Humas Polri itu juga memiliki utang sebesar Rp 3,1 miliar. Dengan demikian, Anang hanya memiliki harta sebesar Rp 2,4 miliar, yang telah dikurangi utangnya.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachyunadi mengaku terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2011 ketika menjabat Kapolda NTB. Namun soal jumlah, dia enggan membeberkannya.
Arif hanya mengaku kekayaannya ada di bawah puluhan miliar. Harta itu berbentuk tanah dan bangunan beserta harta bergerak lainnya. "Enggak lah ga sampai segitu (puluhan miliar). Saya belum bisa sebutkan pokoknya nanti ya," katanya di lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Kabareskrim Komjen Pol Sutarman sendiri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2012. Kekayaan jenderal bintang tiga itu mencapai Rp 5,3 miliar dan USD 24.194.
Baca juga:
11 Tahun tidak lapor harta, Irjen Putut sibuk urusi Presiden
Kekayaan Sutarman Rp 5,3 M, Putut Eko Rp 482 juta
Jenderal klimis dan jenderal kumis berebut kursi Kapolri
KPK diminta Kompolnas verifikasi harta kekayaan calon Kapolri
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPrajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKapolri Klaim Perayaan Tahun Baru di Indonesia Berjalan Aman dan Lancar
Baca SelengkapnyaTercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya