Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Juta batang rokok ilegal dimusnahkan

11 Juta batang rokok ilegal dimusnahkan ilustrasi.merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - 11 Juta batang rokok ilegal dan pita cukai palsu senilai Rp 4 miliar yang berhasil diungkap petugas Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, dimusnahkan.

Dari pemusnahan barang ilegal ini, berarti tim bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, telah menindak 69 kasus. Namun, dari sekian kasus tersebut, petugas belum mampu mengungkap siapa pelakunya.

Kepala Bidang P2 Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I Eko Darmanto mengatakan, modus yang digunakan para pelaku bermacam-macam, dan kebanyakan pengiriman melalui jasa ekspedisi dengan mencantumkan isi barang secara tidak benar atau identitas pengiriman disamarkan.

"Pengambilan barang dan pembayaran, dilakukan di tempat tujuan. Sehingga menyulitkan petugas untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab atas barang ilegal tersebut," terang Eko di Depo Indra Jaya Swastika Jalan Kalianak Barat 57, Surabaya, Kamis (22/11).

Dari sekian kasus yang ditangani selalu menggunakan jaringan terputus. "Si pengirim, selalu mengaku tidak tahu siapa pemilik barang yang dikirimnya. Bahkan, ketika barang ini terpaksa kami musnahkan, kami masih belum mengetahui siapa pelakunya," katanya.

Sementara dalam pemusnahan rokok tanpa cukai tersebut, Eko juga menjelaskan, puluhan juta batang rokok ilegal tersebut telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) sejak 8 Febuari 2011 silam.

"Dan pemusnahan batangan rokok-rokok ilegal ini, telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan RI sesuai SK -Menteri Nomor: S-525/MK.6/2012, yang diteruskan Surat Direktur Teknis Kepabeanan Nomor: S-697/BC.2/2012 kepada Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I," katanya.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut, menurut Eko, pihaknya melakukan pemusnahan barang ilegal dengan rincian 1.352 karton dan 104.145 bungkus rokok berbagai merk, salah satunya merk Kretek L.C Filter, dengan total 11 juta batang, 191.541 keping pita cukai palsu, satu drum tembakau campur, 17 buah alat linting dan satu bundel etiket.

"Hari ini (22/11), barang-barang ilegal ini kami musnahkan di Depo Indra Jaya Swastika, dengan cara dibakar sampai barang ini tidak mempunyai nilai ekonomis," terang dia lagi.

Sementara itu, potensi kerugian negara akibat ulah para pelaku itu, sekitar Rp 4 miliar. "Dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 2,6 miliar," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya