105.325 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri, 365 Orang Langsung Bebas
Merdeka.com - Sebanyak 105.325 narapidana dan anak beragama Islam dari seluruh Indonesia terima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri tahun 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 104.960 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 365 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
"Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di lapas/rutan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, Sabtu (23/5).
Dia mengharapkan, pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggungjawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
"Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum," ujarnya.
Mengenai kondisi pandemi Covid-19, Reynhard kembali mengungkapkan, jajaran pemasyarakatan terus berupaya melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah yang telah dilakukan diantaranya penundaan penerimaan tahanan baru, pembatasan layanan kunjungan dan sidang melalui media video conference serta pemberian hak asimilasi dan integrasi bagi 38 ribu narapidana dan anak.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan terhadap jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan.
"Ayomi dan berikan bimbingan berdasarkan Pancasila dengan semangat persatuan bangsa. Berikan layanan terbaik dan pastikan tidak ada pungutan liar dan peredaran narkoba di dalam lapas/rutan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, menebut, jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara yakni 13.077 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 11.582 orang dan Jawa Timur 11.530 orang.
Banyaknya narapidana yang menerima RK, ia memastikan pemberian hak remisi ini dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara PASTI, yaitu professional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi," sebutnya.
Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 53.093.040.000, dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17.000 per hari per orang.
"Proses pemenuhan hak remisi dilakukan secara selektif dan ketat. Kami benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak dipungut biaya," ucapnya.
Diketahui, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan. Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.
Jumlah warga binaan di seluruh Indonesia per tanggal 17 Mei 2020 sebesar 232.222 orang yang terdiri dari 176.983 orang narapidana dan 55.239 orang tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 171.659 orang yang beragama Islam.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaNiat Mandi Idul Fitri, Beserta Tata Cara dan Waktu Pelaksanannya
Sebelum merayakan Hari Raya Idul Fitri, dianjurkan untuk melakukan mandi idul fitri. Hal ini sebagai wujud rasa syukur atas Ramadan yang telah berlalu.
Baca Selengkapnya1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaJadi Menantu Kesayangan, intip Momen Nia Ramadhani Bersama Mertua Saat Jalani Puasa Ramadhan-Keakraban Bersama Aburizal Bakrie Tuai Sorotan
Yuk lihat momen saat Nia Ramadhani habiskan Ramadan hari pertama bareng keluarga suami.
Baca SelengkapnyaBeri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaHindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini
Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.
Baca SelengkapnyaKata-kata Menyambut Bulan Ramadhan, Penuh Doa untuk Menyongsong Bulan Suci
Merdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata menyambut bulan Ramadhan yang penuh doa.
Baca SelengkapnyaSambut Ramadan, Ini 7 Pemotretan Keluarga Nia Ramadhani
Intip momen indah keluarga Nia Ramadhani dalam pemotretan menyambut Ramadan 2024.
Baca Selengkapnya