10 Saksi kompak sebut keluarga Wa Ode Nurhayati kaya raya
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati hari ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/9).
Sepuluh saksi meringankan Wa Ode Nurhayati dihadirkan tim penasehat hukum hari ini. Dua di antaranya adalah keluarga, yakni Maryono (kakak ipar) dan La Ode Tsani (kakak kandung). Sisanya, yaitu La Ode Kanaa, Mega Kusuma Dewisa (tenaga ahli), Juswan (rekan saat di HMI), Ruslan, La Ode Qiyamu, Litau, Hakpri, La Ode Basirah, hanya rekan.
Menurut keterangan Drs La Ode Qiyamu, tetangga dan kepala suku di tempat tinggal Wa Ode Nurhayati, sejak dulu ayahnya Wa Ode, La Ode Rane, adalah saudagar kaya raya.
"Sejak dulu bisnisnya adalah jual beli barang di Surabaya. Muatannya sekali angkut bisa sampai 30 sampai 60 ton," kata La Ode Qiyamu.
Sementara itu menurut keterangan saksi La Ode Kanaa, orang kepercayaan La Ode Rane, bisnis keluarga Wa Ode Nurhayati mulai merambah Kota Merauke, Papua, sejak 1989.
"La Ode Rane juga punya lahan cengkeh di Pulau Seram, Maluku, seluas 100 hektar. September tahun lalu panennya mencapai Rp 1 miliar," kata La Ode Kanaa.
Semuanya dihadirkan untuk memberikan keterangan Wa Ode Nurhayati tidak terkait tindak pidana pencucian uang. Selain itu buat menerangkan harta dia hasil usaha, bukan pencucian uang. Namun jaksa penuntut umum dari KPK keberatan dengan saksi dihadirkan tim kuasa hukum Wa Ode Nurhayati.
Selain terbelit kasus dugaan penerimaan hadiah terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode diduga menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul atas harta kekayaannya sebesar Rp 50.5 miliar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat berada di puncak kekayaan, sindrom Orang Kaya Baru (OKB) membawanya kembali ke titik terendah.
Baca SelengkapnyaBerikut potret momen manis seorang anak gadis dengan pengasuhnya yang bikin haru.
Baca Selengkapnya"sederhana tapi ga semua orang bisa," komentar salah satu warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini kisah seorang wanita sengaja lepas baterai jam miliknya demi bantu kakek servis jam. Bikin terharu warganet.
Baca SelengkapnyaTradisi ini unik, karena uang sumbangan jenguk bisa untuk membeli kendaraan
Baca SelengkapnyaMbak War permah dibuat nyaris bangkrut oleh orang yang iri. Mirisnya, hal itu dilakukan oleh orang terdekatnya.
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKeluarga Atta Halilintar merayakan momen HUT RI dengan bertamasya ke Dufan bersama ratusan karyawannya.
Baca SelengkapnyaMerayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca Selengkapnya