'Angie harus dipecat dari anggota DPR'
Merdeka.com - Majelis Hakim Tipikor telah menjatuhi vonis terhadap terdakwa kasus suap pengurusan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora. Angie terbukti dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar Pasal 11 UU Tipikor.
ICW mempertanyakan status Angelina Sondakh yang masih menyandang sebagai anggota DPR. Padahal, Angie telah dijatuhi putusan oleh Majelis Hakim dan dinyatakan terbukti bersalah.
"Harusnya telah di PAW-kan, ternyata belum di PAW-kan dan malah masih terima gaji," ujar anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho, dalam diskusi Polemik Sindo di Warung Daun, Sabtu (12/1).
Menurut Emerson hal ini perlu dicurigai lantaran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat pernah berkoar-koar akan berdiri di barisan paling depan dalam pemberantasan korupsi. Namun, ada anggotanya yang terlibat korupsi ternyata juga tidak segera di pecat.
"Saya khawatir dengan slogan (DPR) berdiri paling depan (pemberantasan korupsi), bilang katakan tidak pada korupsi, pada(hal) korupsi," sindir Emerson.
Emerson pun menilai harus ada upaya 'pembersihan' kepada teman-teman di DPR. Bukan saja untuk anggota dewan, tapi juga pada lingkungan pengadilan.
"Harus diubah momentum pembersihan internal DPR dan pengadilan juga."
Sebab, lanjut Emerson, untuk beberapa kasus di pengadilan terdapat hakim yang menurutnya tidak sesuai memberi hukuman terhadap para pelakunya. Apalagi, beberapa bulan lalu, terbukti ada hakim tipikor yang tertangkap melakukan praktik suap.
Menurut Emerson jika tidak ada upaya 'pembersihan', maka parpol yang anggotanya tersangkut kasus akan membela dan bahkan bisa mengumpulkan dana politik untuk proses pengadilannya.
"Karena kalau tidak ada kepastian hukum keras (tegas), praktik-praktik pengumpulan dana-dana politik akan terus terjadi," kata Emerson.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaAnies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS
Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca SelengkapnyaAnies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!
Anies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies-Cak Imin Dorong Cuti Bagi Suami yang Istrinya Melahirkan, Berapa Hari Liburnya?
Anies-Cak Imin mendorong cuti bagi ayah yang istrinya melahirkan.
Baca Selengkapnya196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaAnies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya