Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Kredit Perbankan Bisa Tumbuh 5 Persen Jika Tak Ada Gelombang ke-3 Covid-19

OJK: Kredit Perbankan Bisa Tumbuh 5 Persen Jika Tak Ada Gelombang ke-3 Covid-19 OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto meyakini pertumbuhan kredit di tahun 2021 bisa mencapai 4 sampai 5 persen. Meski demikian, optimistis tersebut disertai dengan beberapa syarat dan ketentuan.

"Misalnya, kalau tidak ada serangan ketiga atau keempat dari Covid-19," ujarnya dalam webinar IDX, Selasa (21/9).

Anung menerangkan, jika terjadi gelombang pandemi Covid-19 ketiga di Indonesia maka perekonomian nasional akan kembali dihadapkan pada situasi sulit. Mengingat, kembali diterapkannya kebijakan pembatasan sosial maupun ekonomi secara ketat untuk menekan laju penularan virus corona jenis baru tersebut.

Beruntung, imbuh Anung, dalam beberapa waktu terakhir penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia kian mengalami perbaikan. Momentum tersebut direspon positif oleh perekonomian nasional dengan menunjukkan perbaikan di berbagai sektor.

"Seperti, sektor riil yang sudah mulai beraktivitas, kembali pulih," terangnya.

Oleh karenanya, Anung berharap tren penurunan kasus harian Covid-19 tersebut bisa terus dijaga oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Sehingga, pertumbuhan kredit hingga 5 persen di tahun ini bisa terwujud.

"Mudah-mudahan tren ini terus membaik. Dengan skenario optimis kita bank itu akan melakukan ekspansi kredit di kisaran 4 sampai 5 persen," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya