OJK: Kredit Perbankan Bisa Tumbuh 5 Persen Jika Tak Ada Gelombang ke-3 Covid-19
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto meyakini pertumbuhan kredit di tahun 2021 bisa mencapai 4 sampai 5 persen. Meski demikian, optimistis tersebut disertai dengan beberapa syarat dan ketentuan.
"Misalnya, kalau tidak ada serangan ketiga atau keempat dari Covid-19," ujarnya dalam webinar IDX, Selasa (21/9).
Anung menerangkan, jika terjadi gelombang pandemi Covid-19 ketiga di Indonesia maka perekonomian nasional akan kembali dihadapkan pada situasi sulit. Mengingat, kembali diterapkannya kebijakan pembatasan sosial maupun ekonomi secara ketat untuk menekan laju penularan virus corona jenis baru tersebut.
Beruntung, imbuh Anung, dalam beberapa waktu terakhir penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia kian mengalami perbaikan. Momentum tersebut direspon positif oleh perekonomian nasional dengan menunjukkan perbaikan di berbagai sektor.
"Seperti, sektor riil yang sudah mulai beraktivitas, kembali pulih," terangnya.
Oleh karenanya, Anung berharap tren penurunan kasus harian Covid-19 tersebut bisa terus dijaga oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Sehingga, pertumbuhan kredit hingga 5 persen di tahun ini bisa terwujud.
"Mudah-mudahan tren ini terus membaik. Dengan skenario optimis kita bank itu akan melakukan ekspansi kredit di kisaran 4 sampai 5 persen," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya