Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurus Kementerian Perhubungan Nihilkan Truk ODOL di Jalan pada 2021

Jurus Kementerian Perhubungan Nihilkan Truk ODOL di Jalan pada 2021 Diskusi penindakan truk ODOL di Jakarta. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Maraknya kecelakaan di jalan raya akhir-akhir ini akibat truk kelebihan dimensi dan muatan atauover dimension over load (ODOL) sangat memprihatinkan, karena banyak mengakibatkan korban jiwa. Untuk menangani truk 'nakal' tersebut, Kementerian Perhubungan menyiapkan sejumlah jurus untuk menindak dan menghilangkan truk 'nakal' tersebut di jalan Indonesia pada 2021.

Perlu diketahui, regulasi mengenai truk ODOL dari Kementerian Perhubungan efektif per 1 Agustus 2018. Namun hingga tahun ini, masih sedikit yang menaatinya.

Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan strategi kementerian adalah mempersempit ruang gerak para pengusaha yang tidak taat aturan melalui kerja sama, antara lain dengan kepolisian dan para pengelola jalan tol. Kemudian sinergi lainnya kementerian dengan penegak hukum, yakni melakukan digitalisasi pembuatan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sehingga tidak bisa dipalsukan lagi.

“Kami sudah mendeklarasikan bahwa pada 2021 tidak ada lagi truk ODOL,” ujar Dirjen Budi dalam diskusi pintar bertajuk "Road to Zero ODOL Trucks on The Roads" oleh Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) di Jakarta, Kamis (3/10).

Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Bambang Sentot Widodo dan Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia Jap Ernando Demily.

Menurut Dirjen Budi, biasanya truk yang keluar dari diler, setelah dibeli pengusaha, masih berbentuk sasis. Kemudian sasis truk tersebut dibangun di perusahaan karoseri rekanan, sesuai rancang bangun yang disetujui Kementerian Perhubungan. Saat digarap oleh perusahaan karoseri ini lah biasanya terjadi kenakalan sehingga truk dibangun tidak sesuai dengan rancang bangunnya.

Pengusaha pun tidak meminta berita acara dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPDT) karena takut ketahuan. Ujungnya, mereka menggunakan SRUT palsu.

“SRUT didaftarkan di Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap). Masalahnya, petugas bisa tidak tahu kalau itu SRUT palsu. Maka itu, kami akan ganti gunakan aplikasi. Kami sedang membangun satu sistem saling terintegrasi antara Kemenhub dan kepolisian, sehingga tidak perlu dokumen SRUT kelak," ujarnya.

diskusi penindakan truk odol di jakarta©2019 Merdeka.com

Kementerian Perhubungan juga segera mengumumkan tarif logistik per kilometer untuk berbagai komoditas, serta jembatan timbang online mulai 2020 untuk menghilangkan suap dan pungutan liar. Terakhir, kementerian berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk merealisasikan jembatan online di jalan-jalan tol yang bernama Weight in Motion pada 2020 juga.

Kombes Pol Bambang Sudarsono mengakui bahwa pada praktiknya memang masih ada anggotanya yang ‘masih memakai paradigma lama’. Sehingga pihaknya terus memperketat pengawasan untuk menghilangkan hal itu. Masih banyak lagi inisiatif yang akan dilakukan bersama Kementerian Perhubungan.

Garansi Hilang

Dari sisi pabrikan truk, Presiden Direktur Isuzu Jap Ernando, menyatakan pihaknya menerapkan sistem yang membuat para konsumen mereka tidak bisa membuat truk Isuzu yang ODOL. Antara lain adalah sertifikasi perusahaan karoseri rekanan plus sanksi hilangnya garansi.

“Kami menaruh Electronic Control Unit (ECU) di truk sebagai bentuk pengawasan apakah dalam penggunaan sehari-sehari Gross Vehicle Weight (GVW) atau tidak. Over load tidak? Saat terjadi klaim garansi, kami cek dulu. Kalau dari ECU menunjukkan penggunaannya tidak sesuai rekomendasi, maka garansi gugur,” paparnya.

Kata dia, Isuzu selalu menjalankan SRUT untuk setiap kendaraan barunya, bahkan bersama Kemenhub turut mensosialisasikan program Sertifikat Registrasi Uji Tipe.Saat ini Isuzu telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri rekanan untuk memastikan karoseri yang bekerja sama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah, dengan mengurus SKRB (Surat Keterangan Rancang Bangun).

(mdk/sya)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Puncak, 14 Orang Alami Luka

Terungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Puncak, 14 Orang Alami Luka

Truk kehilangan kendali dan menabrak delapan kendaraan sehingga menyebabkan 14 orang luka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah

Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah

Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.

Baca Selengkapnya
Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Setelah Diberlakukan One Way Selama 8,5 Jam

Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Setelah Diberlakukan One Way Selama 8,5 Jam

Penerapan one way begitu lama karena jumlah kendaraan menuju Jakarta ditaksir mencapai 50 ribu unit.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya