Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Transparansi setengah hati

Transparansi setengah hati Hasil Survei. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pelaksanaan survei oleh sebuah lembaga sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari koridor kode etik. Aturan ini juga berlaku di Indonesia. Seluruh lembaga survei wajib mematuhi kode etik.

Di dalam kode etik disebutkan lembaga survei wajib memberikan informasi terbuka mengenai metodologi, daftar pertanyaan, tingkat keyakinan, tingkat kesalahan, jumlah responden, dan bahkan sumber dananya kepada publik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas menyatakan kewajiban itu harus dipenuhi oleh setiap lembaga survei saat menampilkan surveinya. "Kalau lembaga survei tidak menyampaikan itu maka bagian dari melanggar kode etik," katanya.

Sigit menyatakan KPU telah membuat peraturan agar lembaga survei dapat terdaftar. Ini untuk menghindari potensi manipulasi oleh lembaga jajak pendapat karena ada kontrol bersama. Aturan ini mewajibkan lembaga survei mendaftar ke KPU untuk mendapat izin mengadakan survei seputar pemilihan umum.

"Intinya, kalau mau menjalankan survei harus terdaftar di KPU, baik sebelum pemilihan atau saat pemilihan, yaitu hitung cepat," ujarnya.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay membenarkan setiap lembaga survei wajib terbuka soal metodologi dan sumber dana. Ini untuk memastikan survei dijalankan sesuai ketentuan. Tetapi kenyataannya, belum ada lembaga poling mau terbuka soal pendanaan. "Sebagian besar tidak melaporkan perkiraan saya," tuturnya.

Terkait hal ini, peneliti dari Perkumpulan Masyarakat Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi mendesak setiap lembaga survei membuka sumber dananya. Dia menilai hal ini sangat penting dan krusial. "Informasi soal sumber dana akan menunjukkan sejauh mana survei dijalankan dan untuk mencegah penyelewengan yang awalnya untuk mengukur tingkat elektabilitas berubah menjadi alat kampanye," kata Veri.

Veri menilai terjadinya pelanggaran kode etik, terutama manipulasi, justru akan membawa dampak pada kredibilitas lembaga survei. Lebih parah, akibat buruk juga akan dialami oleh klien pengguna jasanya. "Paling dirugikan itu kliennya karena mendapat data salah," ujarnya.

(mdk/fas)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
83 Lembaga Survei Sudah Daftar ke KPU untuk Pemilu 2024
83 Lembaga Survei Sudah Daftar ke KPU untuk Pemilu 2024

Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pendaftaran bagi lembaga survei sudah ditutup pada 15 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara

Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU
Pengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU

Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU

Baca Selengkapnya
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Lembaga Survei Terverifikasi KPU Ikut Penghitungan Quick Count Pemilu 2024
Ini Daftar Lembaga Survei Terverifikasi KPU Ikut Penghitungan Quick Count Pemilu 2024

33 lembaga dinyatakan KPU RI berstatus tersertifikasi dan terdaftar di database.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton
CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.

Baca Selengkapnya
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu

Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.

Baca Selengkapnya
Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap
Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap

Publik kini tidak lagi dapat melihat perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 kala mengakses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ dikembangkan KPU RI.

Baca Selengkapnya