Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiktak politik revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak

Tiktak politik revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak Demo tolak revisi UU KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah pemerintah dan pimpinan DPR menunda rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), bagaimana nasib Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU PP)? Ini pertanyaan besar di jagat politik nasional, karena kedua RUU tersebut merupakan hasil trade off alias dagang sapi.

Kisahnya, pertengahan tahun lalu, semua fraksi di DPR sepakat merevisi UU KPK. Macam-macam alasan disampaikan, mulai dari yang bisa dipahami sampai yang tidak bisa dicerna akal sehat. Di sisi lain, pemerintah mulai melontarkan gagasan RUU PP, dengan dalih daripada uang lari ke mana-mana lebih baik masuk kas negara yang lagi defesit.

Rencana DPR tersebut ditentang oleh masyarakat. Tidak hanya disuarakan secara keras oleh organisasi-organisasi masyarakat sipil, tetapi juga kalangan akademisi dan tokoh-tokoh senior. Tetapi DPR tak peduli. Menggerogoti atau melemahkan KPK dalam memberantas korupsi memang sudah menjadi misi politisi DPR dari waktu ke waktu.

Bagi pemerintah, lebih baik mengampuni mereka yang tidak taat pajak dengan sejumlah kompensasi, daripada mengejar mereka saat mana hukum dan petugas terbatas. Namun bagi sebagian kalangan, pengampunan pajak tidak hanya menciptakan ketidakadilan bagi yang taat pajak, tetapi juga belum tentu mendapatkan kompensasi yang diharapkan. Karena itu mereka menentang recana kebijakan jalan pintas ini.

Suara kaum penentang inilah yang dikencangkan oleh politisi Senayan. Dengan berbagai dalih, anggota DPR dari berbagai fraksi menentang keras rencana pemerintah. Namun sesungguhnya DPR tidak benar-benar menyalurkan aspirasi mereka yang menentang rencana kebijakan pengampunan pajak. Isu itu hanya dipakai DPR untuk menggolkan rencana merevisi UU KPK, karena Presiden Jokowi enggan melakukannya.

Maka terjadilah dagang sapi. Pemerintah menyetujui rencana DPR untuk merevisi UU KPK, sementara DPR menyetujui untuk membuat UU PP. Klop. Suara masyarakat yang menentang UU PK dan menentang revisi UU KPK, dianggap angin lalu. “Ini kesepakatan antara DPR dan pemerintah yang harus dihormati,” kata kubu pemerintah maupun kubu DPR membenarkan politik dagang sapi itu, awal tahun ini.

Seiring berjalannya waktu, situasi berubah. Berbeda dengan rencana DPR merevisi UU KPK yang terus mendapat tantangan dari masyarakat luas, rencana pengampunan pajak mulai bisa diterima masyarakat. Setidaknya ini terlihat dari terus melemahnya suara penentangan baik yang tercermin di media konvensional maupun media sosial. Karenanya pemerintah percaya diri mengajukan RUU PP ke DPR.

Nah, kini setelah DPR dan Presiden sepakat untuk menunda revisi UU KPK, bagaimana nasib RUU PP yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR?

Bagi Partai Gerindara jawabnya jelas: karena revisi UU KPK dan RUU PP satu paket kesepakatan, maka pembatalan salah satu, juga berarti pembatalan semuanya. Sikap ini boleh dibilang mencerminkan konsistensi Partai Gerindra sebagai partai oposisi, meskipun pada awalnya mereka juga setuju dengan revisi UU KPK.

Sikap Partai Gerindra diikuti Partai Golkar. PKS dan PAN, yang sedang membaik-baiki pemerintah, mengaku sedang menimbang-nimbang. Tapi yang menarik sikap PDIP: minta RUU PP ditunda, sama dengan revisi UU KPK. Jadi, Partai Gerindra dan Partai Golkar yang beroposisi sama sikapnya dengan PDIP yang kadernya jadi presdien.

Sikap PDIP yang menentang pemerintah, sesungguhnya bukan hal baru. Tentu saja ini menyulitkan pemerintah, karena Jokowi-JK tidak tahu apa yang harus dilakukan (karena PDIP sudah memiliki segalanya) kecuali meyakinkan Ketua Umum PDIP.

Ini berbeda dalam menghadapi Partai Golkar, dan partai-partai lainnya. Pemerintah bisa menawarkan “sesuatu” untuk mengubah haluan partai, meskipun hal ini belum manjur buat Partai Gerindra. Namun jika yang menentang hanya satu partai, maka meloloskan RUU PP tidak akan banyak kontroversi.

Nah, jika melihat tiktak politik seperti itu, tampak bagi para politisi, politik hanya permainan: kamu dapat apa, saya dapat apa. Inilah pengertian politik paling rendah. Bagi orang-orang Senayan, politik bukan sebagai arena untuk memperjuangkan kepentingan massa pengikut, apalagi sebagai wahana untuk merumuskan kebijakan negara. Karena itu tidak usah berharap akan datang negarawan dari sana.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis

BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kritik Pemerintahan Jokowi, UII Keluarkan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'
Kritik Pemerintahan Jokowi, UII Keluarkan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'

Perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya