Sengketa wilayah (5): Sumber daya alam jadi pemicu
Merdeka.com - Maraknya sengketa batas wilayah banyak faktor penyebabnya. Lemahnya data administratif dan sumber daya alam diduga sebagai faktor penyebab kisruh dua wilayah yang saling bertetangga dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo, salah satu sebab terjadinya sengketa wilayah adalah lemahnya administrasi suatu wilayah. Hal ini ditambah pencatatan batas wilayah yang tidak akurat.
"Ketika terjadi sebuah pemekaran wilayah, batas-batas titik koordinat tidak disebutkan. Hal ini yang kemudian hari memicu terjadinya sengketa batas wilayah antarpemerintah daerah," terang Ganjar kepada merdeka.com, Minggu (4/3).
Tak ada bukti yang jelas tentang batas wilayah kemudian membuat pihak-pihak lain berusaha mengklaim tapal batas yang sumir. Terlebih bila batas yang biasanya berbentuk pulau tersebut memiliki kandungan sumber daya alam (SDA) yang menggiurkan.
Tak sedikit perebutan batas wilayah, pulau dan lainnya karena objek sengketa memiliki sumber daya alam melimpah. Sebagai contoh Pulau Berhala yang kini diperebutkan Provinsi Kepulauan Riau dengan Provinsi Jambi adalah pulau wisata. Begitu juga dengan Pulau Lari-larian yang disebut-sebut memiliki kekayaan minyak dan gas melimpah juga diperebutkan Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat.
"Sumber daya alam jadi pemicu terhadap terjadinya sengketa. Ini terjadi hampir di semua wilayah yang disengketakan, tidak hanya pulau tetapi juga batas wilayah daratan," terang politisi PDIP ini.
Saat ini, lanjut Ganjar, Komisi II yang membidangi pemerintahan sedang melakukan pembahasan mengenai rencana pemekaran 20 wilayah. Tak ingin kasus rebutan batas wilayah terus bertambah, komisi pemerintahan dalam negeri ini sangat berhati-hati dalam menentukan batas wilayah pemekaran.
Keterlibatan Bakosurtanal dilibatkan untuk memetakan batas masing administrasi. Para pemangku kepentingan kemudian duduk bersama untuk menyepakati batas wilayah administrasi yang akan dimekarkan.
"Ini pun tidak mudah, karena kenyataannya tidak semudah itu. Kepentingan akan aset-aset yang dinilai strategis selalu bermunculan, bahkan pasar saja diperebutkan. Sehingga kita harus berhati-hati betul soal pemekaran wilayah," terangnya.
Persoalan lain tentang penyelesaian sengketa wilayah diungkapkan Kapuspen Kemendagri Reydonizard Moeloek. Menurut dia, putusan Mahkamah Agung bisa mengganggu penyelesaian sengketa wilayah.
Sengketa Pulau Berhala misalnya, sesuai pasal 198 UU nomor 32 tahun 2004 menyebut bahwa bila ada sengketa wilayah antar provinsi, maka Menteri Dalam Negeri bisa memberikan keputusannya. Masih dalam pasal yang sama, Keputusan yang diambil Mendagri bersifat final.
"Tapi dalam Permendagri No 44/2011 misalnya, putusan itu digugat lalu dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Lalu buat apa ada pasal 198 itu?," ujar Kapuspen Kemendagri Reydonizard Moeloek kepada merdeka.com.
Menurutnya, dalam sengketa Pulau Berhala, Permendagri No 44/2011 telah menyudahi sengketa panjang antara Pemprov Jambi dengan Riau yang kemudian diteruskan oleh Kepulauan Riau. Sengketa perebutan pulau yang dihuni 60 kepala keluarga sudah berlangsung sejak tahun 1981. Namun, MA kemudian membatalkan Permendagri tersebut dalam waktu dua bulan.
"Dalam amar putusan tidak dijelaskan Pulau Berhala ini masuk ke Jambi atau Kepri. Hanya disebutkan bahwa Permendagri itu tidak berlaku lagi. Artinya kan tidak solutif, dan membiarkan tetap ada sengketa," terangnya.
Putusan MA tersebut, menurut Reydonizard banyak disalahartikan bahwa kemudian dengan pembatalan Permendagri, otomatis pulau Berhala masuk ke Kepri. Justru saat ini status Pulau Berhala dalam keadaan status quo.
"Kalau tiba-tiba terjadi bencana, siapa yang akan bertanggungjawab? Artinya dengan putusan MA ini membuat kami harus mengulang lagi dari awal untuk mencari solusi atas pulau itu," terangnya.
Proses peradilan di MA yang bersifat tertutup karena tidak menghadirkan para pihak bersengketa juga disayangkan. Menurutnya, kondisi hakim yang hanya memutus dengan membaca dokumen terkesan tidak fair.
Sengketa batas wilayah seperti halnya Pulau Berhala, hanya satu dari sekitar 600 kasus lain yang saat ini menumpuk di Kemendagri. Untuk mengatasi hal tersebut, Mendagri diminta menempuh jalur mediasi.
Kemendagri sebagai induk pemerintahan daerah harus bisa menyelesaikannya secara bijak. Mendudukkan kedua wilayah administrasi yang bersengketa dipandang sebagai salah satu solusi.
Bila yang menjadi objek sengketa adalah pulau yang memiliki kekayaan alam yang sedang diekplorasi, maka kedua wilayah bisa dimediasi dengan dana perimbangan yang disepakati bersama. "Kalau perlu dibagi saja hasilnya, kalau memang keduanya ngotot mempertahankan dan saling merasa memiliki," usul Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo.
Menurutnya, bila dua batas wilayah yang sama-sama mengklaim sedangkan objek yang diperebutkan sumir, maka pengadilan bukan solusi. "Batas wilayah itukan sebenarnya anak dalam keluarga. Keluarga NKRI, kenapa tidak dibagi dua saja. Kecuali kita dengan negara lain, boleh kita ngotot," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengaku optimis menang di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo akhirnya memenuhi undangan Walhi, Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyerukan pendukungnya tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaGanjar menerima keluhan para petani tebu di Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk,
Baca SelengkapnyaBegini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca Selengkapnya