Sengketa Wilayah (3): Kediri vs Blitar demi Kelud
Merdeka.com - Sejak abad ke-15, letusan Gunung Kelud telah memakan korban lebih dari 15.000 jiwa. Letusan gunung ini pada tahun 1586 diperkirakan telah merenggut korban lebih dari 10.000 jiwa. Sebuah sistem untuk mengalihkan aliran lahar telah dibuat secara ekstensif pada tahun 1926 dan masih berfungsi hingga kini setelah letusan pada tahun 1919 memakan korban hingga ribuan jiwa akibat banjir lahar dingin menyapu pemukiman penduduk.
Namun sejak tahun tahun 2004, lereng Gunung Kelud telah dibuka sebagai objek wisata. Wisatawan pun ramai mengunjungi Gunung Kelud.
Potensi wisata alam tersebut ikut disebut sebagai pemicu perseteruan dua kabupaten, Kediri dan Blitar yang memperebutkan wilayah Gunung Kelud. Puncak Kelud menjadi kawasan wisata yang diandalkan pemerintah Kabupaten Kediri. Namun pemerintah Kabupaten Blitar mengklaim memiliki bukti kuat bahwa Gunung Kelud secara administrasi masuk wilayahnya.
Pembahasan tentang sengketa kepemilikan Gunung Kelud sudah dilakukan dua kabupaten tersebut sejak tahun 2002. Bupati Blitar saat itu, Imam Muhadi melakukan pembicaraan dengan Bupati Kediri Sutrisno. Imam Muhadi mengatakan bahwa Gunung Kelud masuk ke dalam wilayah Kabupaten Blitar.
Pembahasan sengketa kepemilikan Gunung Kelud tak kunjung berakhir, bahkan pada tahun 2010, pembahasan status Gunung Kelud semakin meruncing. Bupati Blitar yang dijabat Hery Noegroho mengaku punya bukti kepemilikan Gunung Kelud. Dia merujuk foto satelit dari lembaga riset di Bandung.
Tak berapa lama, Pemerintah Kabupaten Blitar kemudian membangunan jalan tembus menuju Kelud dari wilayah Blitar. Akses itu berada di sebelah selatan Gunung Kelud, yang bertolak belakang dengan jalur jalan yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kediri di sebelah utara.
Langkah Pemerintah Kabupaten Blitar menyulut emosi di Pemerintah Kabupaten Kediri. Kediri merasa telah terlebih dahulu menguasai dan mengelola kawasan puncak Gunung Kelud dibanding Blitar yang datang belakangan. Pemerintah Kabupaten Kediri pun akhirnya mengerahkan petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja menjaga patok tapal batas di kedua kabupaten. Mereka juga menghentikan pembangunan jalan tembus dari wilayah Blitar.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo akhirnya menjadi juri. Soekarwo memutuskan bahwa Gunung Kelud masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Kediri.
"Keputusan yang saya keluarkan dianggap sudah final dan tidak akan diubah meski nantinya ada protes dari Kabupaten Blitar," kata Soekarwo.
Soekarwo bukan tanpa alasan mengatakan demikian. Sebagai seorang gubernur, berdasarkan Pasal 198 ayat 1 UU Otonomi Daerah, gubernur memiliki kewenangan memutus sengketa batas wilayah yang terjadi di wilayahnya.
Gunung Kelud masuk wilayah Kediri setelah melalui pertimbangan dengan melihat peta sejak zaman Belanda serta masukan dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam membuat keputusan, pemprov tidak berjalan sendiri melainkan mendapat masukan dari berbagai instansi terkait.
Soekarwo pun berharap, rencana Bupati Blitar menggugat ke PTUN dibatalkan. "Apanya yang mau digugat, ini keputusan Pemerintah, kenapa harus digugat oleh pemerintah sendiri. Kalau mau klarifikasi nanti kita jelaskan," ujarnya.
Keputusan ini memastikan bahwa beberapa desa di lereng Gunung Kelud yang sebelumnya masuk wilayah Blitar akan dimasukkan ke Kediri. Menurut Gubernur, akan ada perubahan administrasi terutama soal KTP. Perubahan akan dilakukan secara pertahan perubahan itu tanpa harus memindahkan warganya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketum Golkar Airlangga Bicara Peluang Ridwan Kamil: Antara Cagub Jakarta atau Jawa Barat
Golkar dan Partai Gerindra sudah memberikan tiket untuk Ridwan Kamil berlaga di Pilkada Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara
Perjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaKubu Empat Tersangka Beberkan Kronologi Penganiayaan Santri di Kediri hingga Meninggal Dunia
Kasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKegiatan Ganjar Besok: Lari Pagi, Mencoblos Lalu Terbang ke Jakarta Bertemu Megawati
Pertemuan itu rencananya bakal dilaksanakan siang hari di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Baca Selengkapnya"Prabowo 'Sowan' ke Parpol di Luar Koalisi, Gerindra Tegaskan Komitmen pada Jawa Barat"
Jawa Barat merupakan provinsi yang mencatat sejarah bahwa Gerindra menang dua kali berturut-turut di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSelama Debat Ketiga Pilpres 2024, Prabowo Tiga Kali Setuju dengan Pernyataan Ganjar
Menurut dia, pendapat mantan Gubernur Jawa Tengah itu masuk akal, bukan hanya ngomong doang.
Baca Selengkapnya