Saling memahami Jokowi dan para menteri
Merdeka.com - Sebagai sebuah entitas sosial, organisasi dibentuk dan dikendalikan untuk pencapaian suatu atau seperangkat tujuan bersama. Karena terikat oleh kesamaan tujuan itulah, upaya pencapaiannya mensyaratkan kesepahaman antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpinnya. Ibarat olahragawan yang saling paham kemana harus berlari atau mengumpan bola; semestinya seperti itu pula setiap elemen dalam organisasi: saling memahami siapa melakukan apa dan apa pula yang bisa dilakukan elemen lain untuk mendukungnya demi pencapaian tujuan bersama.
Kehadiran pemimpin diperlukan dalam hal mengartikulasikan visi, mewujudkan nilai (values), dan menciptakan lingkungan (environment) untuk mencapai tujuan. Tugas pemimpin adalah mempengaruhi, meyakinkan, memotivasi, dan membuat orang-orang yang dipimpinnya mau dan mampu berkontribusi demi efektivitas dan keberhasilan organisasi. Menurut Burns (1978), kepemimpinan dibutuhkan untuk memobilisasi sumberdaya institusional, politis, psikologis, dan sumber-sumber lainnya untuk membangkitkan, melibatkan, dan memenuhi motivasi pengikutnya.
Demikian halnya, Presiden dan para menterinya adalah sebuah tim yang (semestinya) bergerak secara sadar, terkoordinasi, memiliki batasan yang teridentifikasi, dan secara berkesinambungan mengupayakan pencapaian tujuan bersama. Para menteri sebagai pembantu dituntut memahami kehendak Presiden yang merupakan pemimpin tertinggi. Sebaliknya, bukan hanya sekadar melantik, memberikan tugas, mengkoordinasikan; Presiden adalah pengampu tanggung jawab secara keseluruhan. Ibarat satu tubuh, kinerja para menteri merupakan cerminan kinerja Presiden, gambaran kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Karenanya, “kesalahan” langkah (Ke)Menteri(an) Keuangan yang tahun lalu menaikkan besaran tunjangan uang muka mobil dinas ataupun langkah (Ke)Menteri(an) Perhubungan melarang operasional ojek berbasis aplikasi tidak bisa dilepaskan dari pertanggungjawaban Presiden. Sekalipun Presiden sudah meluruskan langkah para pembantunya tersebut, tentu saja publik harus bersikap adil –sebagaimana pujian atas langkah (Ke)Menteri(an) Kelautan dan Perikanan menenggelamkan kapal-kapal ilegal tidak bisa diklaim mutlak sebagai buah prestasi Susi Pudjiastuti seorang. Setiap kebijakan tidak bisa ditimpakan semata-mata kepada kementerian bersangkutan. Presiden adalah pemegang otoritas untuk setuju dan mengoreksi –dan diamnya sang pemimpin menjadi simbol tidak berkeberatan.
Dalam banyak hal, para menteri merupakan pengaman bagi presiden. Para menteri adalah “elemen perbatasan” (boundary spanning), yang merujuk teori organisasi berfungsi menghubungkan dan menyelaraskan organisasi terhadap unsur-unsur penting dari lingkungan (Lubis dan Huseini: 2009). Langkah para menteri di hadapan publik akan menjadi tembok-penghalang agar serangan publik tidak langsung terarah pada diri sang presiden sebagai inti-organisasi. Bagi yang berpikiran negatif, para menteri bisa saja diartikan sebagai upaya pemimpin-tertinggi untuk menghindar dari tanggung jawab langsung atas konsekuensi kebijakan strategis dan implementasinya.
Imbas sebagai tembok-pengaman, kepercayaan publik akan tergerus cepat manakala langkah eksekutorial seorang menteri dinilai meleset –atau dimentahkan oleh 1 / 2 atasannya sendiri. Dalam hal seperti itu, mengemuka pertanyaan mendasar: apakah para menteri gagal memahami atau menerjemahkan intensi Presiden? Ataukah sebaliknya, arahan, koordinasi, dan pemantauan Presiden tidak berjalan dengan efektif? Lantas, jika langkah-langkah para pembantu terdekatnya di Kabinet (harus) kerap dikoreksi, siapa pula yang bisa sepenuhnya memahami kehendak Presiden?
Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menyampaikan Nawacita sebagai konsep program yang hendak dijalankan jika terpilih memerintah negeri ini. Para menteri yang membantu mereka di Kabinet Kerja tentu saja mutlak memahaminya –dan kemudian berupaya secara maksimal merealisasikannya. Evaluasi setiap kebijakan pemerintah dilakukan mengacu pada kesesuaiannya dengan Nawacita tersebut. Seturut dengan itu, publik bertanya, misalnya, apakah kebijakan untuk memperbolehkan Freeport untuk mengekspor (lagi) konsentrat ataupun percepatan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang berbiaya superbesar sejalan dengan Nawacita?
Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri tentu memahami bahwa Nawacita yang dikampanyekan dulu, sedikit-banyak telah meyakinkan mayoritas rakyat Indonesia untuk
mempercayai mereka memimpin Indonesia sepanjang periode 2014-2019. Atau… jangan-
jangan mereka malahan bersama-sama telah melupakannya?
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan saat ini masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya di ruang publik.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaBegitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya