Resah penghuni Pulau Pari
Merdeka.com - Angin berhembus ke utara saat anak-anak mulai meninggalkan bibir Pantai Pasir Perawan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Jumat sore pekan kemarin. Matahari dari barat mengisyaratkan jika waktu bakal beranjak malam. Langkah mereka tergesa-gesa untuk menuju tempat pemandian umum disediakan oleh pengelola pantai.
Sesekali di antara pelancong lokal itu merogoh saku celana seraya mengeluarkan uang pecahan Rp 5 ribu sebagai ongkos pengganti air yang digunakan. Namun dari keceriaan liburan akhir tahun itu, mereka tidak ada yang tahu jika pulau yang menjadi tujuan destinasi wisata menyambut tahun baru semalam tengah terjadi sengketa. Warga mendiami Pulau Pari itu kini resah karena mereka tak lama lagi harus meninggalkan tanah tang telah dihuni puluhan tahun.
Semua bermula dari penjualan tanah kepada pengembang sekitar akhir tahun 1980. Matsani, 55 tahun salah seorang warga Pulau Pari menuturkan jika ihwal kekhawatiran ini muncul ketika warga menjual tanah mereka kepada PT Bumi Pari melalui seorang calo bernama Haji Amir. Padahal tanah-tanah dibeli itu milik warga yang menghuni Pulau Tidung dan Pulau Panggang. Rupanya, pekerja kebun ditugaskan untuk menjaga dan merawat dengan sistem bagi hasil itu menjual tanah kepada calo.
Kebanyakan dari pekerja itu bukanlah pemilik tanah. Pembelian tanah itu dilakukan secara bertahap. Pertama hanya per kavling, namun jumlahnya terus bertambah hingga akhirnya dari luas 43 hektar Pulau Pari, 40 hektarnya telah dikuasai oleh PT Bumi Raya.
"Karena dulu juga ada kabar kalau pemerintah mau menggusur makanya pada di jual," ujar Matsani saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat pekan kemarin. Dia pun mengatakan jika calo bernama Haji Amir telah meninggal dunia. Sedangkan PT Bumi Raya pun berubah namanya. Kini PT Bumi Pari bernama Bumi Pari Asri
Di balik pembelian tanah di Pulau Pari oleh PT Bumi Pari Asri itu, juga syarat dengan ancaman.Warga yang tak mau menjual tanah mereka ditakuti bakal kehilangan tanah. Sambil mengisap rokok kreteknya, kakek empat orang cucu ini mengatakan jika saat pembelian berlangsung, perwakilan PT Bumi Pari Asri juga melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Pulau Pari untuk menguasai tanah secara keseluruhan.
Setidaknya ada lima orang yang dipanggil menemui tokoh masyarakat Pulau Pari. Mereka di antaranya empat Ketua Rukun Tetangga dan satu Ketua Rukun Warga. Mereka semua ditawari tanah dan bangunannya untuk dibeli. Tujuannya adalah agar warga lain juga mau melakukan penjualan atas tanah yang mereka tempati.
"Kalau toh tanah ini enggak dijual, mereka mengancamtetap tidak dapat tanah. Tahun 92 ancamannya. Makanya masyarakat takut," kata Matsani.
Pertemuan itu berhasil menjual beberapa tanah milik warga. Salah satunya, rumah milik ketua Rukun Warga dihargai Rp 35 juta. Namun Matsani dan rekannya, Nursin, sesama ketua rukun tetangga menolak tanahnya untuk di jual. "Jadi kepalanya saja yang mau dibeli. Kalau kepalanya diambil harus lainnya nurut. Mungkin itu pikiran dia (PT Bumi Pari)," katanya.
Menurut Matsani, PT Bumi Pari Asri sudah mempersiapkan pembelian Pulau Pari secara keseluruhan. Untuk memindahkan warga, mereka telah menyiapkan perumahan bagi warga yang dibeli tanahnya di Pulau Tidung. Namun, karena tidak adanya pengelolaan terhadap Pulau Pari, maka penduduk tetap tinggal. Sedangkan pemukiman yang telah disiapkan tersebut digunakan oleh warga Pulau Tidung.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu, Ujang Jabar , 52 tahun , mengatakan memang ada intrik dalam pembelian tanah di Pulau Pari kala itu. Dia yang mengaku sebagai orang asli Pulau Pari ini mengatakan, jika saat itu pulau ini dianggap tak berpenghuni. Padahal dulu sudah ada masyarakat yang tinggal mendiami Pulau Pari.
Dia pun meyakini jika pembelian tanah oleh PT Bumi Pari saat itu merupakan permainan. " Mereka membeli bukan pada masyarakat sebenarnya, karena pemilik tanahnya masyarakat Pulau tidung dan Pulau Panggang. Jadi sebenarnya memang ada warga yang numpang di sini. Kecuali ada nenek saya, tanahnya memang di sini, almarhum Pak Matleba," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Ujang, pembelian tanah tersebut tidak sepenuhnya menggunakan nama PT Bumi Pari. Namun pembelian tanah dilakukan dengan menggunakan beberapa nama karyawan. Hal tersebut yang menjadikan pembelian tanah di Pulau Pari menjadi masalah. "Memang dulu percaya sama calo terjadilah berapa persen tanah yang dikuasai PT Bumi Raya namanya menggunakan nama karyawan." Ujar Ujang.
PT Bumi Pari Asri saat dikonfirmasi oleh merdeka.com mengenai ini belum bisa memberikan tanggapan. Budi, salah seorang dianggap juru bicara perusahaan mengaku tengah berada keluar kota dan kemudian memberikan nomor rekannya bernama Ahmadi. Saat dihubungi melalui selulernya, Ahmadi mengatakan tidak bisa memberikan klarifikasi terkait Pulau Pari karena keterangan keluar atas izin direksi.
"Selamat siang juga, nanti di hari kerja saja (wawancara). Karena harus izin dulu direksi. Sekarang posisi saya lagi di pegunungan, sinyalnya kurang bagus,"ujar Ahmadi melalui pesan seluler, Sabtu pekan kemarin. (mdk/arb)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya