Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilu tidak adil tanda demokrasi labil

Pemilu tidak adil tanda demokrasi labil Demonstrasi menolak hasil pemilihan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. (merdeka.com/Muhammad Sholeh)

Merdeka.com - Syarat pertama demokrasi adalah pemilihan umum (pemilu) bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sejak reformasi pecah tiga belas tahun lalu, rakyat Indonesia sudah dua kali menggelar pemilihan umum langsung, yakni pada 2004 dan 2009. Namun apakah dua pemilu itu sudah bisa dikatakan memnuhi semua sifat di atas? Jawabannya belum, menurut Veri Junaidi, peneliti dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Menurut dia, pemilu 2009 bisa dikatakan lebih buruk dibanding pemilu sebelumnya. Kondisi itu lantaran kebijakan penyelenggara pemilu kerap berubah sehingga memunculkan ketidakpastian hukum.”Misalnya masalah keabsahan daftar pemilih, soal kepastian hukum, dan proses pemilu," kata dia ketika dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya Senin lalu.

Masalah lain menyangkut buruknya birokrasi dan paling ramai soal peraturan peningkatan serta penetapan hasil pemungutan suara. Sebab itu, banyak yang mengatakan pemilu 2009 sebagai paling buruk setelah reformasi. Kalau dibiarkan pasti akan mempengaruhi pemilu 2014. Indikasinya sudah jelas, misalnya pada proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Visi dan misi bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepada KPU belum bisa dibuktikan. Bahkan, KPU sekarang sangat berhati-hati terkait kebijakan pendaftaran pemilih dan peserta pemilu. Artinya kepercayaan belum muncul baik dari pemilih dan peserta. ”Saya pikir wajar kebijakan soal verifikasi ditentang oleh seluruh partai,” kata dia.

Laporan indeks kualitas demokrasi dari Jerman (BTI Project) tahun ini menyebut saban lima tahun Indonesia secara langsung memilih presiden, anggota DPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan ratusan Dewan Perwakilan Rakyat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung dan pemenangnya ditentukan oleh suara terbanyak.

Tiga tahun lalu, pemilihan presiden dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyo. Namun BTI menilai ada beberapa masalah penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu saat itu. Mereka menganggap KPU gagal menyelesaikan sengkarut masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlahnya mencapai sepuluh juta. Persoalan serupa juga terjadi dalam pemilihan bupati/wali kota, dan pemilihan gubernur.

BTI menilai, dalam pemilihan umum juga terjadi kecurangan oleh beberapa aparat birokrasi pemilu secara sistematis. Mulai dari intimidasi terhadap pemilih, manipulasi hasil suara, politik uang. Hal itu kian berdampak pada kegagalan KPU Daerah melakukan tugas dan fungsi semestinya.

Menurut Sri Budi Eko Wardani, peneliti sekaligus Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, selama ini proses politik hanya dikuasai oleh satu kelompok, yakni kelompok menengah atas. Petani, buruh, dan kelompok minoritas lain belum diberi kesempatan berpolitik.

Masalah lain adalah meluasnya fenomena politik transaksional: politik uang, transaksi bersifat emosional primordial, agama, pemilih berdasarkan kesukuan dan kelompok. ”Ada mobilisasi kelompok-kelompok tertentu yang rentan terhadap masalah ekonomi dengan gerakan politik uang. Itu bukan ciri demokrasi,” kata dia.

(mdk/fas)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya

11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya

Prinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemilu Kapan Dilaksanakan 2024, Pahami Tata Cara Pencoblosannya

Pemilu Kapan Dilaksanakan 2024, Pahami Tata Cara Pencoblosannya

Penting untuk mengetahui tanggal dan prosedur pencoblosan pemilu.

Baca Selengkapnya
Prinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari

Prinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari

Prinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya