Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Partai penguasa orde baru kuasai skandal korupsi

Partai penguasa orde baru kuasai skandal korupsi Kampanye Golkar. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pasca reformasi, Partai Golkar mengalami perubahan. Meski pernah menjadi partai penguasa selama tiga dekade lebih, perolehan kursi di DPR tak lagi didominasi Golkar. Dari dua kali pemilu, jumlah perolehan kursi di DPR sudah diambil alih oleh PDIP dan Partai Demokrat. Pada Pemilu 2014, Golkar hanya berada di urutan kedua setelah PDIP (109 kursi) dengan total 91 perolehan kursi DPR. Pun pada Pemilu 2009, Golkar berada di urutan kedua setelah Partai Demokrat (149 kursi)dengan jumlah kursi 108.

Perjalanan Partai Golkar selama beberapa dekade memang tak lepas dari pasang surut. Khususnya dari isu korupsi yang selalu menerpa partai berlambang pohon beringin ini. Satu persatu politisi Golkar terseret kasus korupsi, baik dari tingkat pusat hingga ke tingkat daerah. Isu yang mencolok adalah terseretnya dua elite Golkar yakni mantan Ketua Umum Akbar Tanjung dan mantan bendahara umum Setya Novanto yang kini menjadi Ketua DPR RI dalam kasus korupsi.

Akbar Tanjung divonis tiga tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar, 4 September tahun 2002. Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim juga memvonis Dadang Ruskandar dan Winfried Simatupang dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara. Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, nama Setya Novanto juga kerap dikaitkan dengan beberapa kasus korupsi. Pada tahun 1999, Setya Novanto terlibat kasus pengalihan hak piutang (cassie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang diduga merugikan negara Rp 904,64 miliar.

Pada tahun 2003, Setya juga disebut terlibat penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton. Setya bersama rekannya di Golkar, Idrus Marham, diduga sengaja memindahkan 60 ribu ton beras yang diimpor Inkud, dan menyebabkan kerugian negara Rp 122,5 miliar. Keduanya dilaporkan pada Februari-Desember 2003 telah memindahkan dari gudang pabean ke gudang nonpabean. Padahal bea masuk dan pajak beras itu belum dibayar. Namun sampai kini, tak jelas penyelesaian kasus tersebut.

Tahun 2006, nama Setya kembali muncul dalam kasus penyelundupan limbah beracun (B-3) di Pulau Galang, Batam. Setya Novanto disebut-sebut berperan sebagai negosiator dengan eksportir limbah di Singapura. Enam tahun berselang, Setya terlibat kasus Korupsi Proyek PON Riau 2012. Setya diduga mempunyai peran penting dalam mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR untuk memuluskan pencairan anggaran Pekan Olahraga Nasional di anggaran pendapatan dan belanja negara.

Setya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Juni 2012 sebagai saksi, karena pernah ditemui Gubernur Riau Rusli Zainal untuk membahas PON Riau. Ruang kerja Setya di DPR juga sempat digeledah penyidik, namun lagi-lagi tak ada bukti yang bisa menjerat Setya Novanto.

Setya juga diperiksa untuk tersangka mantan Gubernur Riau Rusli Zainal pada 19 Agustus 2013. Rusli ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus perubahan peraturan daerah untuk penganggaran PON. Kala itu, Setya membantah semua tuduhan dan mengaku tak tahu soal kasus PON.

Pada tahun 2013, nama Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sebagai pengendali proyek e-KTP. Nazaruddin menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR.

Setya dituduh meminta fee 10 persen ke Paulus, pemilik Tannos PT Sandipala Arthaputra yang merupakan anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, yang memenangi tender proyek e-KTP. Pertemuan berlangsung tiga kali di Jakarta. Sekali lagi, tak ada bukti yang membenarkan bahwa Setya terlibat dalam kasus ini.

Belakangan, Novanto kembali terseret dalam polemik perpanjangan kontrak PT Freeport. Setya dan Dirut PT Freeport Maroef Sjamsoeddin diketahui melakukan sejumlah pertemuan untuk membahas kontrak Freeport yang habis tahun 2022. Pertemuan ini dibongkar oleh Menteri ESDM Sudirman Said melalui rekaman percakapan. Rekaman itu menyebutkan jika Setya ingin saham Freeport dibagi ke Presiden Jokowi dan Wapres JK agar perpanjangan kontrak dilakukan.

Kasus ini kemudian tengah diusut oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sejumlah pihak menilai Setya melanggar kode etik sebagai anggota DPR, ada juga politisi Senayan yang ajukan mosi tidak percaya kepada Waketum Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) ini. Setya diminta mundur dari kursi Ketua DPR.

Tercatat sudah empat puluh lebih politisi Golkar yang terjerat kasus korupsi di KPK. Kasus besar yang sempat ramai yakni suap Ketua MK Akil Mochtar yang juga melibatkan Politikus Golkar Chairun Nisa. Kemudian ada korupsi pengadaan Alquran yang membelit Zulkarnain Djabar. Belum lagi para politisi Golkar yang menjabat sebagai pejabat di daerah seperti Rusli Zainal dan Jimmy Rimba Rogi.

merdeka.com hari ini akan mengulas tentang skandal korupsi yang terjadi di partai beringin.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar

Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya