Nurul Musthofa (2): Digoyang kasus pencabulan
Merdeka.com - Bagi Abdulrahman, sejak laporan kasus pencabulan atas jamaah yang dialamatkan kepada Habib Hasan bin Ja’far Assegaf menyeruak ke permukaan, hinggga kini belum ada yang berubah pada majelis Salawat dan Zikir Nurul Musthofa. Terakhir, dalam peringatan maulid Nabi Muhammad di gedung olah raga Ceger, Jakarta Timur, arak-arakan sepeda motor remaja dan jamaah masih membludak memenuhi arena pengajian.
Namun disinggung soal kasus pencabulan itu, orang yang dituakan dalam kepengurusan Nurul Musthofa ini menolak bicara.”Itu semua urusan dalam (habib). Saya tidak berhak komentar. Tapi kalau tanya soal kondisi jamaah, sampai sekarang masih sama, tetap padat,” katanya kepada merdeka.com kemarin.
Habib Hasan sudah dua kali mangkir ketika dipanggil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pemimpin majelis Nurul Musthofa itu beralasan sibuk karena masih mengisi jadwal pengajian di beberapa daerah. Menurut Sandy Arifin, pengacara sang habib, sebenarnya kliennya itu mau datang. Namun jadwal pengajian yang padat menghalangi.”Tapi rencananya tetap datang,” tuturnya.
Sejumlah orang tua jamaah majelis melaporkan Habib Hasan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas tuduhan pencabulan pada 16 Desember 2011. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rikwanto. Berdasar surat laporan bernomor TBL/4432/XII/2011/PMJ/Dir Reskrimum tentang pencabulan terhadap anak, terang tertulis bahwa Hasan bin Ja’far Assegaf adalah terlapor.
”Para korban diwakili oleh orang tua datang melapor,” kata dia. Selain melapor ke polisi, mereka juga mengadu ke KPAI. Karena ada aduan, komisi langsung bereaksi dengan dua kali memanggil habib, yakni pada 13 dan 17 Februari.”Tapi habib tidak datang,” ujar Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni’am.
Padahal pemanggilan habib itu penting untuk memperjelas perkara. Rencananya keterangan habib akan dikonfrontir dengan laporan-laporan yang dituduhkan kepada dirinya. Keterangan itu nanti penting sebagai bahan rujukan komisi untuk membuat rekomendasi penyelesaian kasus, apakah lewat jalur hukum atau damai.
Pemanggilan juga penting bagi habib untuk memberikan bantahan. ”Dengan tidak hadir, itu memperkuat indikasi kebenaran laporan,” kata Asrorun. Namun hingga dua kali pemanggilan, sang habib tidak datang. KPAI berencana mengirim surat panggilan ketiga pekan ini.”Biar cepat selesai. Kalau dia (habib) tidak datang lagi, kami bisa langsung membuat rekomendasi.”
(mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suara Bergetar Sambil Tahan Tangis saat Umumkan Hasil Pemilu, Ini Sosok Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi sorotan usai umumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaKeluarga Ungkap Wasiat Habib Hasan: Makamkan Dekat Pusara Ibunda dan Jaga Majelis Nurul Musthofa
Habib Hasan meminta anak-anaknya untuk tampil memimpin majelis Nurul Musthofa.
Baca SelengkapnyaCak Imin Sindir Pencopotan Ketua PWNU Jatim: Pengurus PBNU PNS Saja
Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Respon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca Selengkapnya