Mereka menggerus kesejahteraan rakyat
Merdeka.com - Korupsi menjadi salah satu musuh bebuyutan Indonesia dalam setiap masa. Sejak otonomi daerah diberlakukan, gelombang kepala dan wakil kepala daerah masuk penjara lantaran rasuah terus terjadi.
Memprihatinkan sudah tentu. Sebab, anggaran atau eksplorasi alam mestinya dinikmati rakyat hanya beredar di kantung-kantung penguasa dan kroninya, serta pengusaha hitam.
Peneliti lembaga nirlaba Indonesia Corruption Watch, Wanna Alamsyah, menyatakan memang kebanyakan pelaku korupsi justru berasal dari kepala atau pejabat daerah. Menurut catatannya, selama semester I 2016 (Januari-Juli), sebanyak 205 dari 210 kasus korupsi terjadi di daerah.
"Sebagian besar kasus korupsi terjadi di daerah. Kasus korupsi yang terjadi di nasional sebanyak lima kasus atau sekitar dua persen. Sedangkan kasus korupsi yang terjadi di daerah sebanyak 205 kasus atau sekitar 97 persen," kata Wanna kepada merdeka.com, Selasa (30/8) lalu.
Wanna menyatakan, modus paling sering terjadi adalah penggelapan. Di sampingnya ada proyek fiktif dan penyalahgunaan anggaran.
"Sektor keuangan daerah menjadi sektor yang paling rentan dikorupsi dengan 34 kasus. Sektor pelayanan publik menjadi sektor kedua yang paling rentan dikorupsi," ucap Wanna.
Korupsi di bidang infrastruktur, menurut Wanna, pada 2016 tercatat menelan kerugian negara sebesar Rp 486,5 miliar atau 55 persen. Sedangkan non-infrastruktur menghilangkan duit rakyat sebanyak Rp 404 miliar atau 45 persen.
Dalam pemetaan korupsi, bupati paling banyak terlibat. Sebab, mereka diberi kewenangan amat luas buat dan kerap tidak terkendali. Dengan begitu, mereka bisa dengan mudah menerbitkan izin, atau mengutak-atik anggaran buat proyek fiktif. Alhasil, warga seolah sengaja dibuat tak berdaya supaya mereka tetap mempunyai ketergantungan terhadap para elite penguasa. Makanya, warga tak peduli lagi dengan politik uang, asalkan mereka tidak kelaparan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosialisasikan 'Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana', Atikoh Kenang Tak Mampu Bayar Kos saat Kuliah
Atikoh berasal dari keluarga yang tumbuh di lingkungan pesantren sederhana.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca Selengkapnya