Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meragukan data menghitung kursi DPRD

Meragukan data menghitung kursi DPRD Rapat paripurna DPRD Garut. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejenak lupakan dulu verifikasi partai politik peserta pemilu, yang menimbulkan pertikaian antara KPU, Bawaslu dan DKPP. Kita tunggu hasil akhir yang akan diumumkan KPU pertengahan Januari nanti.

Mungkin akan ada keributan baru karena ada partai politik yang tidak lolos; mungkin juga penyelenggara pemilu terlibat pertikaian baru untuk saling menjatuhkan. Kita tunggu saja.

Kini, perhatian mesti kita difokuskan pada penataan kembali daerah pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

UU No. 8/2012 yang menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu 2014, memerintahkan menteri dalam negeri, gubernur dan bupati/walikota untuk menyerahkan data agregat kependudukan kecamatan (DAKK) kepada KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. DAKK inilah yang akan jadi acuan menata daerah pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Dalam menata daerah pemilihan dilakukan dua tahap: pertama, menentukan jumlah kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di setiap daerah; kedua, mengalokasikan kursi tersebut ke daerah pemilihan.

Dalam menentukan jumlah kursi DPRD provinsi, berlaku Pasal 23 ayat (2) UU No. 8/2012: provinsi yang mempunyai penduduk sampai dengan 1 juta mendapat 35 kursi; 1-3 juta mendapat 45 kursi; 3-5 juta mendapat 55 kursi; 5-7 juta mendapat 65 kursi; 7-9 juta mendapat 75 kursi; 9-11 juta mendapat 85 kursi, dan; lebih dari 11 juta mendapat 100 kursi.

Sementara dalam menentukan jumlah kursi DPRD kabupaten/kota, berlaku Pasal 26 ayat (2) UU No. 8/2012: kabupaten/kota yang mempunyai penduduk sampai 100 ribu mendapat 20 kursi; 100-200 ribu mendapat 25 kursi; 200-300 ribu mendapat 30 kursi; 300-400 ribu mendapat 35 kursi; 400-500 ribu mendapat 40 kursi; 500 ribu - 1 juta mendapat 45 kursi, dan; lebih dari 1 juta mendapat 50 kursi.

Awak Desember ini, menteri dalam negeri, gubernur dan bupati/wali kota telah menyerahkan DAKK kepada KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Belum jelas bagaimana detail data penduduk setiap provinsi dan kabupaten/kota. Yang jelas, beberapa waktu lalu Kemendagri menyatakan bahwa total penduduk Indonesia berdasar DAKK 2012 adalah 251.857.940.

Jumlah itu sesungguhnya melampaui proyeksi jumlah penduduk yang ditetapkan BPS dan Bappenas. Sebagaimana kita tahu, berdasarkan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia 237.556.363. Dengan tingkat pertambahan penduduk 1,49% per tahun, maka proyeksi BPS dan Bappenas jumlah penduduk Indonesia pada 2012 mencapai 244.688.238.

Dengan demikian terdapat perbedaan yang sangat lebar antara DAKK 2012 dengan proyeksi BPS dan Bapennas 2012, yakni 7.169.657.

Jika terjadi selisih data yang sangat lebar tersebut, lalu apakah kita dengan serta merta bisa mempercayai akurasi DAKK? Bagaimana sesungguhnya metode menyusun DAKK sehingga terjadi selisih yang demikian besar? Apakah kita bisa mengabaikan begitu saja data sensus penduduk dan poyeksi BPS 2012, mengingat data itu yang selama jadi dasar pemerintah membuat berbagai kebijakan?

Yang harus diperhatikan, selisih 7,2 juta penduduk itu akan berimplikasi pada penambahan jumlah kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Artinya, negara akan mengeluarkan anggaran gaji para anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, yang sesungguhnya kursinya diragukan keberadaannya.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
Beras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta
Beras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta

Berdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Data KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Impor Beras 2023 Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir, Didominasi Jenis Beras Patahan
Data BPS: Impor Beras 2023 Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir, Didominasi Jenis Beras Patahan

Sebanyak 2,7 juta ton yang diimpor berjenis beras patahan.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Data BPS: Ekonomi Indonesia Salip AS dan Jepang, Tapi Keok dari China dan India
Data BPS: Ekonomi Indonesia Salip AS dan Jepang, Tapi Keok dari China dan India

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara mitra dagang seperti Amerika Serikat dan Jepang.

Baca Selengkapnya
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan

Budi memprediksi adanya kenaikan jumlah pemudik di momen lebaran tahun 2024 mencapai 193 juta penumpang.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya
KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya

Data itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya