Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketika Kritik Dibungkam Buzzer

Ketika Kritik Dibungkam Buzzer Illustrasi media sosial. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Komika Bintang Emon diserang di media sosial. Niatnya melucu, malah berujung dapat fitnah. Video humor berjudul 'Tak Sengaja' menjadi penyebabnya. Di situ Bintang Emon mengungkapkan keresahan dalam bentuk komedi terkait sidang dua terdakwa dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Video diunggah ke akun Instagram dan Twitter. Dalam video, Bintang mempertanyakan alasan jaksa penuntut umum (JPU) menyebut kedua penyerang tidak sengaja menyiramkan air keras ke kepala Novel Baswedan. Tentu penyampaian dilakukan dengan gaya komedi.

"Katanya enggak sengaja tapi kok bisa kena muka. Kan kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan nggak mungkin meleset ke muka. Kecuali pak Novel Baswedan memang jalannya handstand," kata Emon dalam video diunggahnya.

Tidak butuh waktu lama, video itu viral. Banyak masyarakat terhibur. Berbagai materi komedi disampaikan Emon dalam videonya berhasil membuat banyak orang tertawa. Tentu tidak semua merasa serupa. Ada juga yang merasa tersinggung. Akibat aksinya itu, nama Bintang Emon pun muncul sebagai polemik.

Pemenang Stand Up Comedy 3 itu difitnah menggunakan narkoba. Fitnah dilakukan sejumlah akun diduga merupakan para buzzer. Di antaranya, akun Twitter @Tiara61636212, @LintangHanita, dan @LiarAngsa.

Akun atas nama Tiara61636212 menyebarkan cuitan di Twitter disertai foto editan Bintang Emon. Para akun buzzer tersebut mengedit sang komika tengah membawa bong narkoba dan sabu-sabu.

"Bro Emon mulai gelisah, takut di tes urin oleh aparat. Jangan pake sabu bro kalau mau buat doping... masa depanmu menjadi taruhan. @bintangemon #GakSengaja #NovelBaswedan Gak Sengaja," tulis akun Tiara61636212.

Bintang Emon memberikan tanggapan terkait tudingan menggunakan narkoba yang ditujukan kepadanya. Melalui akun Instagram-nya, Bintang mengunggah surat hasil tes urine dari sebuah rumah sakit. Dalam surat tersebut, Bintang dinyatakan negatif amphetamine, opiates cocaine, marijuana (THC), dan benzodiazepine.

Tak hanya itu, wilayah privasi Bintang Emon juga ternyata sempat terusik. Ada seseorang yang mencoba masuk ke akun email miliknya, hingga manajernya. Bahkan akun Twitternya juga sempat muncul notifikasi untuk mengganti password. Itu diungkapkan saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, Rabu pekan lalu.

Video yang diunggah Bintang di akun instagramnya pada 12 Juni itu hingga saat ini sudah ditonton lebih dari 14 juta 2 ratus ribu orang. Jumlah kolom komentar video tersebut tuh tembus angka 67 ribu.

Tiga hari setelah Bintang mengunggah video tersebut, Pemenang Stand Up Comedy 3 itu difitnah menggunakan narkoba oleh sejumlah akun yang diduga merupakan para buzzer. Sayangnya Bintang Emon enggan menceritakan detil masalahnya ketika kami mengonfirmasi. "Maaf saya belum bisa diwawancara," ucap Bintang Emon kepada merdeka.com.

Drone Emprit memaparkan hasil analisis yang mereka temukan. Ternyata ketiga akun @Tiara61636212, @LintangHanita, dan @LiarAngsa hanya memiliki satu atau dua followers. Kemungkinan ketiga akun itu merupakan akun bot, yang mana dikendalikan sistem.

Tuduhan Bintang Emon memakai narkoba memang berawal dari akun Tiara itu, tapi yang pertama kali merespon tweet akun Tiara adalah komika sekaligus selebriti Pandji Pragiwaksono. "Panji Pragiwaksono dulu yang pertama kali menuliskan cuitan pada pukul 07:21 WIB Pandji, kemudian disambung oleh Arie Kriting pada 07:38," kata analis Drone Emprit Abdi Halim kepada merdeka.com, Kamis (18/6)

Abdi menjelaskan bahwa akun twitter Pandji dan Arie mempunyai dampak yang sangat tinggi. Keduanya memiliki pengikut ratusan ribu di Twitter. Selain itu ada juga selebtweet Hilmi Firdausi dengan username @hilmi28 yang menjadi top shared meme. Walaupun top shared meme mengarah pada akun Hilmi, namun Hilmi bukan orang pertama yang kali merespon cuitan akun-akun bot itu.

Ada kontra narasi yang muncul pada kasus Bintang Emon ini. Abdi menjelaskan, narasi yang muncul awalnya berupa pembungkaman ekspresi Bintang Emon. "Narasi yang muncul begitu, sedangkan kontra narasinya 'Ah itu kerjaan oposisi'," kata dia.

Harus disadari, kata Abdi, masyarakat belum banyak bisa membedakan akun bot dan buzzer. Akun bot itu tidak jelas siapa penggunanya, seperti ketiga akun yang menyerang Bintang Emon. Akun bot dikendalikan dengan program komputasi otomatis, bukan dengan manusia.

Selain itu, akun bot akan me-retweet, membuat, atau mendatangi informasi yang tidak jelas asalnya. Kemudian informasi tersebut dilempar ke publik dan disambar influencer atau buzzer yang memiliki banyak followers. Dengan pola itu, membuat suatu kasus bisa menjadi viral.

"Bot biasanya digunakan untuk pendukung penyebaran isu dari satu akun tertentu agar menjadi trending topic," ujarnya

Pada kasus Bintang Emon ini, ketiga akun itu mencuit pada waktu yang bersamaan. Hal itu merupakan salah satu ciri akun bot juga. Drone Empirit juga menggunakan botOmeter, sistem buatan Indiana University tersebut mampu menyediakan pengukuran yang bisa langsung mendeteksi akun bot.

Sedangkan akun buzzzer berbeda dengan akun bot. Biasanya ada orang sungguhan di balik akun buzzer itu. Biasanya buzzer akan membawa berbagai narasi kemudian didorong akun bot.

Selain buzzer, ada juga akun anonim. Biasanya, akun anonim banyak melakukan perundungan, tuduhan yang dilemparkan juga kejam sekali. "Akun anonim biasanya isunya nakal, luar biasa sekali tuduhannya. Berbahaya sekali."

Selama dua bulan terakhir, ada beberapa kasus serupa dengan Bintang Emon yang menggemparkan jaga dunia maya, ada kasus soal penangkapan aktivis Ravio Patra, kemudian Kasus peneroran Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta Prof Ni'matul Huda.

Ravio ditangkap atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian melalui aplikasi pesan WhatsApp. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, awalnya polisi menerima laporan tentang beredarnya pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.

Kepolisian menilai pesan singkat itu telah meresahkan masyarakat sehingga polisi langsung melacak pemilik nomor WhatsApp yang menyebarkan pesan bernada provokatif tersebut.

Ravio kemudian diketahui berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS. Keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita 2 ponsel, 2 laptop, dan satu kartu identitas milik Ravio. Ravio mengaku akun WhatsAppnya diretas oleh orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten ajakan penjarahan itu.

Ravio akhirnya dipulangkan dengan berstatus sebagai saksi kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp.

Sedangkan Prof Ni'matul Huda mendapat gangguan pada malam hari sebelum dia menjadi pembicara di diskusi "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pendemi Ditinjau Dari Hukum Tata Negara".

Tema diskusi diganti menjadi "Persoalan Pemberhentian Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan". Walaupun tema diskusi sudah diganti, diskusi ini dilaporkan batal karena adanya intimidasi yang diterima Ni'matul Huda.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Ni'matul Huda tidak tinggal diam. Ia melaporkan ancaman pembunuhan yang diterimanya ke Polda DIY. Ia juga melaporkan dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagas Pujilaksono Widyakanigara atas tuduhan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE. Ni'ma menganggap tulisan Bagas di salah satu media yang menuduhnya akan melakukan makar dalam diskusi tersebut.

Bukan hanya itu, pada akhir bulan April, cerita Agustinus Edy Kristianto juga viral usai mengikuti program Kartu Prakerja viral. Semuanya dia ceritakan di sosial media. Tindakan yang dilakukan Agustinus yang akrab disapa Agus, dianggap berani.

Agus mengaku tidak takut dengan serangan yang menimpanya. Menurutnya, sejauh ini serangan yang ia terima hannya perkara pemecatan karyawannya saja. Sebagai bos perusahaan media Gress News, dia pun mengakui hal itu.

Akibat tulisannya di media sosial, Banyak orang lain mencoba membuka akun facebook dia dan istrinya. Namun itu bisa diatasi. "Sejauh ini saya tidak diteror seperti yang dialami Ravio Patra, Bintang Emon dan lainnya. Bahkan beberapa buzzer sopan memanggil saya Mas. Hahaha. Jarang ada buzzer manggil 'Mas'," kata Agus kepada merdeka.com, Jumat pekan lalu.

Menurut Agus, buzzer akan melihat masa lalu dan aktivitas sasarannya di media sosial. Buzzer akan profiling dengan cermat, maka dari itu harus lebih cermat dan hati-hati sebelum mengungkapkan pendapat.

Agus menganggap para buzzer kerap menghalangi terciptanya masyarakat yang cerdas. Dia juga merasa bahwa buzzer mengancam kebebasan seseorang untuk bersuara. "Buzzer mengancam kebebasan bersuara seseorang, orang jadi takut karena buzzer, wartawan pun juga jadi takut bersuara," kata mantan direktur YLBHI itu.

Masyarakat seharusnya tidak perlu ragu dalam berpendapat di media sosial. Agus mengingatkan perlu antisipasi sejak awal. Pertama, publik sebaiknya melakukan kritik terkait kebijakan pemerintah. Murni bertujuan agar negara lebih baik.

Kedua, lanjut dia, jangan cepat terprovokasi. Dikhawatirkan kritik yang dilontarkan berdasarkan emosi maupun hasutan. Bahkan tidak menutup kemungkinan terjerembab ke dalam hoaks.

Terakhir, tidak memiliki tujuan tertentu di balik kritik. Sehingga terbebas dari kepentingan pihak lain. Tentu bila ada, kondisi ini menyebabkan buzzer bermunculan. Karena adanya kebutuhan untuk membantah maupun serangan balik di dunia digital.

"Jadi isunya dipilih. Niatnya dimurnikan. Kemampuan kita di perbarui untuk riset, diksi kita diatur. Serumit itu kalau kita mau berkontestasi, kalau kita mau berperang dalam diskusi publik yang dibaca orang banyak dan ada rasa tanggung jawab kalau pengikutnya banyak," kata Agus menjelaskan.

Buzzer Harus Dilawan

Pemerintah merasa kebebasan berpendapat adalah sesuatu yang dihormati. Untuk itu, ada baiknya masyarakat menggunakan internet dengan cara sehat terutama menggunakan media sosial.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian membantah tuduhan yang menyebut ada buzzer pemerintah. Menurut dia, semua perilaku akun buzzer itu mandiri.

Donny mengakui bahwa seiring dengan era keterbukaan, media sosial menjadi satu medium tempat siapapun berpendapat. Sehingga akan ada kemungkinan seseorang diserang buzzer jika pendapatnya dinilai bersebrangan dengan apa yang diyakini kelompok lain. Bahkan sampai mengalami doxing.

"Mereka (buzzer) melakukan karakter assassination, membuka persoalan pribadi, menelanjangi sisi sisi pribadi, ini yang tidak sehat dan kebablasan," ujar Donny.

Bagi pemerintah, kata Donny, ada maupun tidak ada buzzer pendukung, pemerintah tetap berjalan. Salah satunya hasil banyak lembaga survei menyebut tingkat kepuasan kinerja Presiden Joko Widodo masih di atas 60 persen.

Hasil ini dianggap menunjukkan pemerintah tetap bekerja dan hasilnya dilihat rakyat secara langsung. "Ada atau tidak ada buzzer pemerintah tetap bekerja keras untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah," ucap dia.

Kebebasan berekspresi atau freedom of expression merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia. Kebebasan berpendapat setiap orang dilindungi oleh undang-undang dan menjadi cerminan suatu negara demokrasi.

Pengamat Komunikasi Massa, Agus Sudibyo, menyebut kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, serta kebebasan pers bukan kebebasan yang absolut. "Bukan saya mau membela UU ITE, tapi prinsip universalnya adalah kebebasan-kebabasan tersebut ada batasnya," ujar Agus Sudibyo kepada jurnalis merdeka.com, Selasa pekan lalu.

Menurut Agus, kebebasan yang tidak dapat dibatasi misalnya hak untuk hidup, hak untuk beragama, hak bertempat tinggal, hak untuk mendapatkan keamanan, dan lain sebagainya. Sedangkan kebebasan untuk berpendapat, berekspresi, pers, itu memang perlu dibatasi agar tidak menimbulkan kisruh sosial. Meskipun perlu diakui bahwa sulit untuk mengatur perilaku seseorang di sosial media.

Harus disadari bahwa media sosial masih hal baru di Indoensia. Sehingga masih sulit memahami cara mengaturnya sejauh apa. Apalagi banyak warganet sudah kelewatan dalam akitivitasnya di internet. Meski begitu, negara juga jangan terlalu buru-buru bertindak.

Ia menyadari bahwa masih banyak ditemui warganet yang menyampaikan pendapat namun tidak berdasar. Selain itu tingkat literasi masyarakat Indonesia juga masih kurang. Masih banyak yang malas untuk melakukan verifikasi. Akibatnya, banyak hoax bertebaran di semua media sosial.

Selain itu, emosi warganet sering berlebihan dalam menanggapi sebuah isu. Bahkan ini negara pun cukup berlebihan dalam merespon kritik masyarakat. "Masyarakat harus tahu kalau sosial media itu ruang publik jadi etika komunikasi di ruang publik harus dijaga, mereka kalau mengkritik kasar, tapi pemerintah juga gampang panas ya," ujar Agus Sudibyo.

Masyarakat diminta berani melawan para buzzer. Jika merasa terganggu dengan buzzer, seseorang harus menggunakan hak hukumnya. Bila para buzzer itu tidak dilawan maka mereka akan semakin anarkis.

Agus Sudibyo menambahkan masyarakat bisa menggunakan pasal di UU ITE untuk menjerat para buzzer. Dengan aturan itu bisa digunakan untuk menjerat orang-orang yang menyebarkan hoax tentang pemerintah ataupun orang-orang yang melindungi pemerintah.

"Perlindungan hukumnya ada di undang-undang ITE, orang-orang yang merasa sudah mengkritik pemerintah di media sosial terus di serang orang orang lain, dia sebenarnya bisa berlindung di undang undang ITE, harusnya dia bisa menggunakan undang-undang ITE untuk melapor ke polisi untuk mendapatkan perlindungan hukum." ujarnya.

Dalam Undang-undang ITE, itu untuk melindungi semua pihak dari kejahatan digital. Termasuk bullying, doxing dan lain sebagainya. Sehingga siapapun bisa menggunakan undang-undang tersebut untuk melindungi dirinya dari serangan serangan kejahatan di dunia maya.

Dia menyadari bahwa UU ITE belum sempurna dan banyak publik tidak setuju. Bahkan sampai muncul asumsi di masyarakat bahwa yang menggunakan undang-undang itu seringnya dari pihak pemerintah dan para pendukungnya.

"Justru kita harus dorong betul penegak hukum benar-benar tegak bener bener imparsial dan bisa menunjukkan undang-undang ini juga operasional untuk melindungi warga negara dari serangan serangan para buzzer," kata dia menegaskan.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buzzer adalah Orang yang Mendengungkan Pesan, Ketahui Pengaruhnya

Buzzer adalah Orang yang Mendengungkan Pesan, Ketahui Pengaruhnya

Buzzer sering dikaitkan dengan orang yang membuat pencitraan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, Ahmad Sahroni Kritik Keras Heru Budi sampai Singgung Nama Jokowi

Gara-Gara Ini, Ahmad Sahroni Kritik Keras Heru Budi sampai Singgung Nama Jokowi

Sejumlah netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.

Baca Selengkapnya
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya

Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya

Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).

Baca Selengkapnya
Seperangkat Teknologi Keren Wajib Diboyong saat Mudik Lebaran Bikin Orang Kampung Melongo

Seperangkat Teknologi Keren Wajib Diboyong saat Mudik Lebaran Bikin Orang Kampung Melongo

Berikut adalah deretan teknologi terbaru yang cocok dibawa ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
10 Dampak Buruk dari Kebiasaan Membuka Ponsel Langsung saat Baru Bangun Pagi Hari

10 Dampak Buruk dari Kebiasaan Membuka Ponsel Langsung saat Baru Bangun Pagi Hari

Langsung membuka ponsel saat bangun pagi hari merupakan hal yang dilakukan oleh banyak orang dan bisa menimbulkan berbagai dampak buruk bagi kesehatan.

Baca Selengkapnya