Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji pas-pasan operator mesin pompa bensin

Gaji pas-pasan operator mesin pompa bensin Ilustrasi petugas SPBU Pertamina. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kemeja warna merah dengan lis vertikal putih bagian dada kanan, sudah terpakai rapih. Semua dipadu padan dengan topi dan celana panjang merah. Tak lupa tas pinggang hitam wajib terpasang. Semua siap. Segera menuju tempat kerja. Menjaga mesin berisi bensin. Terlihat mempesona. Namun di balik itu mereka justru merasa tersiksa. Bukan karena kerjaan. Melainkan pendapatan bulanan masih jauh dari harapan.

Keluhan itu dirasakan SN, operator mesin pompa bensin di SPBU Pertamina bilangan Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kerjaan ini diakui tidak mampu mencukupi kehidupannya. Padahal dari segi jam kerja, hitungannya sama seperti karyawan lain. SN harus bekerja 8 jam alias satu sif. Di SPBU Pertamina tempatnya bekerja hanya ada dua sif, pagi dan siang, tiap harinya. Dengan jatah libur satu hari dalam sepekan.

"Gaji pokok cuma Rp 1,1 juta per bulan. Kalau terima semua, jadi Rp 1,6 juta. Itu sudah sama uang makan dan lemburan," keluh SN kepada merdeka.com, Sabtu pekan lalu.

Gaji SN masih jauh dari upah minimum DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp 3,35 juta. Angka itu masih belum setengahnya. Padahal, kata SN, tiap hari mereka harus detail menghitung setoran. Bila tak sesuai indikator, terpaksa harus pakai uang pribadinya untuk mengganti. Alhasil penghasilannya makin terus berkurang.

Pria tersebut hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA). Pelbagai kesempatan kerja sudah pernah dicoba. Kesempatan menjadi operator mesin pompa bensin pun didapat. Pilihan ini diambil. Untuk sementara. Selama ini dirasa cukup napas untuk kehidupannya.

Menjadi operator, menurut SN, juga mendapat pelatihan. Mereka tidak langsung memakai seragam merah khas petugas SPBU Pertamina. Operator baru harus melewati pelatihan. Selama tiga bulan. SN mengaku harus menjadi bak anak magang. Pakai kemeja putih dan celana panjang hitam. Berlatih mengoperasikan mesin dan melayani konsumen.

Tiga bulan berlalu. SN akhirnya resmi dikontrak. Seragam merah kebanggaan akhirnya diberi perusahaan. Perlahan dia mulai mengetahui cari duit tambahan. Jumlahnya memang tidak signifikan. Tetapi cukup buat menutupi ongkos jajan.

Salah satunya memanfaatkan duit kembalian bensin konsumen. Dalam satu sif kerja, dia mengaku biasanya bisa mendapat Rp 20.000. Tapi jumlah itu tidak menentu. Kadang lebih juga. Caranya dengan memanfaatkan kembalian recehan. Misalnya, ada konsumen mengisi dan nominal pada mesin menunjukkan angka Rp 15.450. Maka angka itu dihitung genap menjadi Rp 16.000. Sehingga ada keuntungan Rp 550 buat dirinya dari satu konsumen.

"Anggap saja bagian dari tip buat kita," ujarnya. Tetapi harus diakui ada saja konsumen meminta kembalian recehan itu.

Menurut SN, banyak pula konsumen meminta kembalian receh itu. Biasanya pengguna kendaraan mewah. Bila itu sudah diminta, terkadang dia berkelit bilang tak ada kembalian receh. Namun, bila sedang ada maka itu diserahkan.

"Malah orang-orang berduit yang kayak gitu," ucap SN.

pertalite

Aktivitas ambil untung dilakoni SN merupakan tindakan ilegal. Masalah mendapat kritik keras Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Mereka menyebut tindakan dilakukan para operator nakal SPBU Pertamina sebagai kecurangan. Seharusnya, sudah kewajiban bagi pengusaha atau pemiliki SPBU menyediakan uang receh untuk kembalian konsumen.

"Jika ada uang kembalian yang dengan sengaja tidak dikembalikan kepada konsumen dengan jelas itu masuk ke kantong pribadi operator tersebut. Itu sangat tidak dibenarkan," kata kata M Ismeth, Ketua II Bidang SPBU Hiswana Migas kepada merdeka.com, Sabtu pekan lalu. "Berapa pun nominalnya harus dikembalikan kepada yang berhak yaitu konsumen," tambahnya.

Sudah seharusnya konsumen bertindak tegas. Menurut Ismenth, para pengusaha maupun pemilik SPBU Pertamina harus memantau tiap prosedur diterapkan operator. Bukan hanya masalah kembalian. Misalnya, kata dia, memberi tahu kepada konsumen bila mesin cetak struk pengisian tengah rusak.

Untuk masalah uang kembalian, pihaknya juga mengembalikan masalah itu kepada konsumen. Bila konsumen ikhlas uang recehannya tidak dikembalikan maka masalah itu kelar. Sehingga tidak menjadi permasalahan bagi operator mesin pompa bensin maupun pengusaha SPBU Pertamina.

Ismeth menyadari bahwa saat ini susah menemukan uang recehan untuk kembalian kepada konsumen di SPBU. Untuk itu, dia menganjurkan konsumen membayar dengan uang elektronik. Sehingga dengan cara itu konsumen merasa aman dan tidak merasa curiga dengan SPBU Pertamina.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menyadari kecurangan operator tidak memberikan uang kembalian, masih banyak belum disadari konsumen. Karena biasanya jumlah kembalian hanya duit recehan. Namun, alangkah konsumen mengalami hal itu segera Pertamina langsung.

Sementara itu, Pertamina hanya mengimbau kepada konsumennya segera melaporkan tiap kejanggalan dialami di SPBU miliknya. Termasuk soal operator nakal ambil duit kembalian.

"Segera laporkan kepada hotline kami (Pertamina) catat nomor SPBU dan siapa petugas operatornya, nanti akan kita tindak," ungkap Staf Humas Pertamina Adit ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu pekan lalu. Dia juga berharap pelbagai kenakalan di SPBU Pertamina bisa ditekan dengan cara tersebut.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal

Pasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal

Seluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.

Baca Selengkapnya
Pemudik Terjebak Macet di Tol Jakarta-Merak Tak Perlu Khawatir Kehabisan Bensin, Pertamina Siapkan Solusi Ini

Pemudik Terjebak Macet di Tol Jakarta-Merak Tak Perlu Khawatir Kehabisan Bensin, Pertamina Siapkan Solusi Ini

Pemudik yang terjebak macet dipastikan bisa tetap mengisi BBM

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertamina Uji Takaran Bensin di SPBU Sukabumi dan Cianjur, Begini Cara Kerjanya

Pertamina Uji Takaran Bensin di SPBU Sukabumi dan Cianjur, Begini Cara Kerjanya

Kegiatan uji tera di dua lokasi ini dilakukan untuk memastikan takaran di SPBU wilayah Sukabumi dan Cianjur dalam kondisi yang baik dan akurat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Pintu Penguras Bendung Katulampa Jebol, Ini Dampaknya Bagi Irigasi di Bogor dan Jakarta

Pintu Penguras Bendung Katulampa Jebol, Ini Dampaknya Bagi Irigasi di Bogor dan Jakarta

Pintu Penguras Bendung Katulampa Jebol, Ini Dampaknya Bagi Irigasi di Bogor dan Jakarta

Baca Selengkapnya
Pertamina Siagakan 128 SPBU Khusus di Jalur Mudik Sumatera Barat, Cek Lokasinya di Sini

Pertamina Siagakan 128 SPBU Khusus di Jalur Mudik Sumatera Barat, Cek Lokasinya di Sini

Musim mudik lebaran, Pertamina siagakan 128 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang siaga di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya