Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaduh putusan Pemilu 2019 serentak

Gaduh putusan Pemilu 2019 serentak Diskusi putusan MK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Hanya tinggal hitungan bulan Komisi Pemilihan Umum menggelar pemilihan anggota DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Tetapi hampir setiap menjelang pemilu ada kegaduhan terkait aturan pelaksanaan. Dalam dua pemilu sebelumnya, partai gaduh karena perubahan tata cara pemenang pemilu legislatif ditentukan menjadi suara terbanyak.

Teranyar, kegaduhan terjadi akibat putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi atas Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden diajukan aliansi masyarakat sipil. Mahkamah memutuskan Pemilu 2019 digelar serentak.

Ada yang pro dan kontra, terutama lantaran putusan itu tidak berlaku dalam pemilu tahun ini. Padahal, menurut Effendi Ghazali, jika putusan Mahkamah Konstitusi keluar jauh-jauh hari, pemilu serentak bisa dilangsungkan tahun ini.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi memperhitungkan dampak jika pemilu serentak dilaksanakan pada 2014. Mereka khawatir terjadi kekacauan. "Kita tidak hanya murni berpikir secara hukum. Kita juga harus menjamin pelaksanaan pemilu tidak kacau," kata anggota majelis hakim Harjono.

Namun putusan keluar tiga bulan menjelang pesta demokrasi ini menimbulkan prasangka buruk. Sebab, putusan ini sejatinya sudah keluar 26 maret 2013 ketika Mahkamah Konstitusi masih dinahkodai Mahfud MD.

"Kalau begitu, kenapa tidak dari dulu diputuskan? Kenapa baru sekarang. Jadi, ada apa ya sampai untuk diputus saja lama sekali?" kata Effendi usai mendengarkan putusan itu.

Dia menilai putusan itu janggal. Sebab, jauh sebelum putusan dibacakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi. Tapi dalam jawabannya pada 30 Mei tahun lalu. Mahkamah Konstitusi beralasan putusan masih dalam rapat majelis hakim secara tertutup.

Effendi tidak ingin menuduh para hakim konstitusi berbohong, tetapi cara disampaikan Mahkamah Konstitusi menimbulkan masalah."Lain kali, kalau ditemukan cara pas, pasti akan lebih enak. Terima kasih hakim-hakim MK," sindirnya.

Hakim Konstitusi Harjono mengakui putusan soal pemilu serentak keluar pada 26 Maret 2013. Hanya saja saat itu belum diputuskan kapan waktu pelaksanaannya. "Putusan pemilu serentak itu pun baru disepakati secara lisan," katanya.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, sejumlah pihak mendorong agar ada sidang komite etik terhadap majelis hakim Mahkamah Konstitusi. "Sebaiknya ini didorong saja pada majelis etik untuk menjaga integritas Mahkamah Konstitusi supaya jelas masalah ini. Menurut saya semangat itu yang harus ada," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin.

(mdk/fas)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya
Kapan Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya

Kapan pemilu 2024? Berikut jadwal selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya
21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Hari Pelukan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Januari.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April

Fajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.

Baca Selengkapnya