Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disorot terus dua kelompok pemantau

Disorot terus dua kelompok pemantau Foto: Seleksi anggota KPU/Bawaslu.Dok.merdeka.com

Merdeka.com -  

Kekonyolan Prof Sarlito dkk dalam menyeleksi anggota KPU untuk Pemilu 2009, tak hanya menjadi pelajaran timsel KPU dan Bawaslu kali ini, tetapi juga menjadi pelajaran para aktivis pemantau pemilu. Mereka merasa terlambat memantau proses seleksi empat tahun lalu, sehingga produk timsel buruk.

Saat itu, para pemantau pemilu memang terlena oleh rumusan ketentuan UU No. 22/2007 tentang penyelenggara pemilu. Di sana disebutkan, bahwa presiden hanya membentuk timsel, sehingga dia tidak bisa memengaruhi proses seleksi.

Mereka salah kira, ternyata presiden memilih orang-orang dekatnya untuk dijadikan timsel, sehingga melalui timsel presiden bisa menitipkan nama. Paling tidak beberapa nama yang tidak disukainya terlempar dari saringan pertama: tes psikologi.

Agar hal itu tidak terulang, sejak UU No. 15/2011 disahkan, para pemantau pemilu langsung memfokuskan pantaunya. Mereka mempertanyakan kepada Kemendagri, mengapa tidak segera mengajukan nama-nama calon timsel. Ketika nama-nama masuk di Istana, mereka mendesak agar presiden mengumumkan sebelum ditetapkan.

Memang presiden tidak memenuhi permintaan itu, karena undang-undang tidak mengharuskan mekanisme itu. Meski demikian setelah keppres diteken, hasilnya tidak mengecewakan. Sejumlah akademisi yang selama ini menggeluti pemilu masuk daftar.

Namun mereka tidak tinggal diam, ketika nama Gamawan Fauzi dan Amir Syamsuddin masing-masing duduk sebagai ketua dan wakil ketua timsel. Maklum, Gamawan memang bukan fungsionaris Partai Demokrat (PD), tetapi kedektannya dengan partai itu tidak bisa diragukan. Sementara Amir adalah anggota Dewan Kehormatan PD.

“Mengapa presiden memilih Gamawan dan Amir, bukankah ada pejabat lain yang lebih netral?” tutur Ray Rangkuti dari Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis. “Tim sel terancam independensinya karena dipimpin oleh orang yang tidak netral,” kata Veri Junaedi dari Koalisi Amnakan Pemilu 2014.

Desakan serupa juga datang dari DPR, sehingga akhirnya Gamawan menyatakan, bahwa dirinya bersama Amir Syamsuddin, tidak akan ikut mengambil keputusan dalam proses seleksi. Prof Ramlan Surbakti dkk memiliki otoritas penuh untuk memilih calon anggota KPU, sementara Gamawan dan Amir hanya memberikan stempel saja.

Dikejar oleh waktu yang mepet, timsel segera membuka pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu. Setidaknya 900 berkas masuk menjelang penutupan, terdiri dari 606 berkas calon anggota KPU dan 294 berkas calon anggota Bawaslu. Timsel pun mulai melakukan seleksi. Tahap awal adalah seleksi administrasi.

Pada tahap ini, timsel mengambil langkah berani: seleksi adminisrasi tidak semata-mata berdasarkan kelengkapan berkas, tetapi juga melihat riwayat hidup masing-masing calon untuk memastikan apakah calon memiliki pengetahuan dan atau pengalaman pemilu, atau tidak. Jika tidak, maka calon dicoret.

Langkah itu penting, mengingat banyak job seeker yang mendaftar. Akibatnya, dari 900 calon anggota KPU dan Bawaslu tersebut, hanya 109 calon yang dinyatakan lolos seleksi adaminstrasi calon anggota KPU, 59 orang yang dinyatakan lolos seleksi adminsitrasi calon anggota Bawaslu.

Tetapi kebijakan timsel dalam melakukan seleksi adminstrasi tidak semata berdasarkan berkas pendaftaran itu, menuai protes dari Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis dan beberapa nama yang tidak lolos. Mereka menilai, timsel telah bekerja melampaui wewenangnya.

Dukungan diam-diam DPR membuat timsel tidak ragu akan langkahnya. Seleksi dilanjutkan dengan tes kesehatan, tes psikologi dan tes tertulis terhadap 109 calon anggota KPU dan 59 calon anggota Bawaslu. Tes kesehatan dilakukan oleh RSPAD Gatot Subroto dan tes psikologi dilakukan oleh Pusat Psikologi Angkatan Darat dan beberapa lembaga pembanding.

Sementara itu, panitia membuat soal tertulis. Mereka tidak hanya merumuskan materi tes, tetapi juga mengetik dan menfotokopi sendiri berkas tes tertulis. “Bukan tidak percaya sama temen-temen sekretariat, tetapi ingin memastikan bahwa semua di bawah kontrol timsel langsung,” tutur seroang anggota timsel.

Selain itu, timsel juga meminta sejumlah akademisi, pengamat dan wartawan senior untuk membantu menilai makalah yang dibikin para calon. Dengan demikian diharapakan obyektivitas penilaian makalah bisa dijaga.

Dari proses ini (tes kesehatan, tes psikologi dan tes tertulis serta pembuatan makalah), tersaringlah 30 dari 109 calon anggota KPU dan  18 dari 59 calon anggota Bawaslu. Pengumuman ini membuat shok beberapa kalangan, sebab anggota KPU dan anggota Bawaslu yang mendaftarkan lagi, ternyata tidak lolos.

Putu Artha, Sri Nuryanti dan Saut Sirait yang berstatus petahana KPU, tidak lolos tes calon anggota KPU; demikian juga anggota Bawaslu Bambang Eka Cahyono, Hidayat Nursardini dan Wahidah Suaib. Bahkan anggota Bawaslu Agustiani Tio yang mendaftarkan lagi menjadi anggota Bawaslu, juga tidak lolos.

Mengapa mereka tidak lolos? “Ada yang karena gagal tes kesehatan, ada yang tidak lolos  tes psikologi, ada yang tes tertulisnya rendah, ada yang gagal karena faktor integritas,” tutur anggota timsel, Siti Zuhro.

Apa boleh buat, pengalaman mengurus Pemilu 2009 ruapanya bukan jaminan berhasil mengikuti proses seleksi Pemilu 2014, mengingat standar seleksi berbeda; demikian juga kredibilitas timselnya. Beberapa orang mempertanyakan hasil tes ini, tetapi secara umum, khususnya kalangan pemantau dan DPR, tidak mempersoalkannya.

Tahap terakhir seleksi adalah wawancara dan simulasi memecahkan masalah pemilu. Di sini 30 calon anggota KPU masing-masing diwawacara secara terbukan oleh timsel dan secara berkomlompok diminta untuk memecahkan masalah pemilu. Hal yang sama juga dilakukan oleh 18 calon anggota Bawaslu.

Pada kesempatan wawancara inilah, timsel memborbardir banyak pertanyaan. Tidak hanya soal pengetahuan dan pengalaman mengurus pemilu, tetapi juga soal perilaku sehari-hari yang mencerminkan mentalitas dan integritas calon. Di sinilah, timsel mendapat banyak informasi dari pemantau, karena mereka melakukan rekam jejak masing-masing calon.

Dari proses ini, keluarlah 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu. Oleh timsel ke-24 nama itu diserahkan kepada presiden, yang selanjutnya diserahkan ke DPR. Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk milih 7 nama anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu yang akan bertugas menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu 2014.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Lonjakan Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Tangsel, dari 86 Jadi 886

Bawaslu Temukan Lonjakan Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Tangsel, dari 86 Jadi 886

Padahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya