Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

De-PDIP-sasi Ahok atau de-Ahokisasi PDIP?

De-PDIP-sasi Ahok atau de-Ahokisasi PDIP? Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Ray Rangkuti mengundang saya menghadiri dialog "Revisi UU Pilkada: Antara Parpolisasi dan Derakyatisasi", diselenggarakan oleh "Koalisi Mandiri Untuk Pemilu Demokratis" pada Jumat (18/3) lalu. Saya diminta bercerita tentang pengalaman di Eropa soal pilkada-pilkada lokal. Setelah saya permak, ceritanya jadi sebagai berikut:

Dalam Pilkada Kota Koeln, Jerman pada 13 September 2015, terpilih Nyonya Henriette Reker yang meraup 53 persen suara. Ia adalah calon perorangan, mengalahkan enam calon lainnya pada putaran pertama. Dari 7 calon kepala daerah di Koeln, tiga sosok adalah calon perorangan sementara empat lainnya calon usungan parpol dari SPD, Die Partei, AfD, dan Republikaner.

Adapun syarat pencalonan kepala daerah dari jalur perorangan di negara bagian Nordrhein- Westfalen (setara provinsi), di mana kota Koeln berada sebagai berikut: untuk kabupatan/kota berpendudukan sampai dengan 10 ribu jiwa, calon independen memerlukan dukungan pemilih sebanyak tiga (3) kali lipatnya jumlah anggota DPRD. Jika jumlah penduduk di atas 10 ribu, dibutuhkan dukungan pemilih lima (5) kalinya jumlah anggota DPRD.

Kota Koeln yang kesohor akibat kasus para imigran melakukan perbuatan sangat memalukan pada malam tahun baru lalu, berpenduduk sekitar 1,1 juta jiwa dan memiliki 90 anggota DPRD, yang berasal dari 10 parpol (SPD, CDU, Buendnis 90/Die Gruene, Die Linke, FDP, AfD, Deine Freunde, Die Piraten, Pro Koelln dan Frei Waehler). Karena itu, calon perorangan perlu dukungan 5 X 90 suara alias 450 pemilih.

Kehadiran calon perorangan itu merupakan salah satu cara memberikan nyawa kepada demokrasi – di samping hak inisiatif rakyat, plebisit, referendum atau participatory budgeting.

Selain jadi walikota, untuk menjadi calon legislatif DPR Jerman (Bundestag) dari jalur perorangan hanya diperlukan 0,1 persen tanda tangannya pemilih di satu negara bagian (setara provinsi). Caleg asal provinsi Berlin misalnya perlu 2.000 dukungan setara KTP, provinsi Bremen 484, provinsi Hamburg 1.282 dukungan pemilih (Catatan Tambahan: guna mengikuti pemilu DPR Nasional (Bundestag), parpol di Jerman tak perlu tampil di seluruh provinsi. Parpol Christlich-Soziale Union alias Uni Kristen Sosial hanya eksis dan berlaga di provinsi Bavaria).

Kehadiran calon perorangan di tengah sistem kepartaian yang telah melembaga itu ternyata diperlukan, sebab hasil jajak pendapat mengatakan masyarakat membutuhkan seorang kepala daerah yang memiliki: (a) kredibilitas, (b) kedekatan dengan warga, (c) kualitas kepemimpinan dan (d) netral dalam artian ganda.

Pertama, netral terhadap semua parpol dan golongan. Kedua, bersedia berkonflik dengan parpolnya sendiri (jika kepala daerah berasal dari parpol) di saat-saat yang penting.

Karena itulah, calon perorangan yang bersyarat rendah di Jerman, merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat sekaligus merupakan basis demokrasi – bukan hanya parpol belaka. Toh karenanya, sistem kepartaian di Jerman tak menjadi lemah.

Sebaliknya, di Indonesia demi "menjaga kesepadanan antara calon kepala daerah perorangan dengan partai politik", syarat pencalonan perorangan kepala daerah akan dinaikkan sampai 20 persen dari Daftar Pemilih Tetap.

Dalam Pemilu 2014, KPUD DKI Jakarta menetapkan 7.024.669 pemilih. Dari jumlah tersebut, tercatat 4.537.227 suara sah pemilih (64,6 persen) untuk memperebutkan 106 kursi DPRD DKI Jakarta. Alhasil, untuk 1 kursi perlu 66.207 pemilih atau 42.802 suara sah (angka rata-rata).

Karena syarat pencalonan Gubernur DKI Jakarta dari jalur parpol diperlukan 20 persen, maka ini sama dengan 22 kursi DPRD DKI Jakarta alias 22 legislator alias 1.457.950 pemilih atau 941.590 suara sah. Maka, cuma PDIP yang berkursi 28 di DPRD sajalah yang memenuhi syarat tanpa koalisi.

Akan tetapi, apa gak keliru besarnya syarat minimal 22 legislator itu harus dimiliki oleh Ahok yang calon perorangan demi "memastikan legitimasi ketika akhirnya dipilih rakyat"? Sepantasnya, Ahok disandingkan dengan seorang legislator parpol, alias hanya perlu dukungan 66.207 pemilih.

Mungkin kisah di balik penaikan persyaratan calon perorangan usulan PDIP itu akibat bisikan alam gaib. Pasalnya, PDIP itu kelahiran 10/1/1973, hari Rabu, bershiokan Tikus. Sedangkan Ahok brojolan 29/6/1966, hari Rabu, bershiokan Kuda. Rabu ketemu Rabu itu 'ala' (buruk) dan susah, bisik primbon Jawa. Tikus memang non-pasangannya Kuda, merujuk nalar mistisan Pershioan.

Sebenarnya, daripada ribet-ribet mencurigakan, malapetaka pasangan Ahok dan Djarot (PDIP) dapat dihindari. Caranya: PDIP bersesajen nasi pulen, lauknya iwak kambing, 9 macam sayuran; sedangkan Ahok bersesajen nasi pulen, lauknya iwak menjangan dikolak, digecok, dan dibakar.

Tapi, nasi telah menjadi bubur dan sudah ndubur pula.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih

Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih

PDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Deklarasi, Analis Sebut Arah Politik Jokowi ke PSI

Tak Perlu Deklarasi, Analis Sebut Arah Politik Jokowi ke PSI

Walaupun belum keluar dari PDIP, Jokowi dinilai sudah sangat erat dengan PSI.

Baca Selengkapnya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Ditanya Maruarar Sirait Keluar PDIP: Terima Kasih

Respons Puan Maharani Ditanya Maruarar Sirait Keluar PDIP: Terima Kasih

Langkah politik ini diakui Maruarar Sirait mengikuti Joko Widodo

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Catatan Kritik: Jokowi Sosok Bertanggung Jawab Terhadap Kualitas Demokrasi

PDIP Ungkap Catatan Kritik: Jokowi Sosok Bertanggung Jawab Terhadap Kualitas Demokrasi

PDIP memberikan catatan terhadap proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi

Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi

Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
AHY Jabat Menteri ATR/BPN, Demokrat: Kami Sekarang Berada di Pemerintahan Jokowi

AHY Jabat Menteri ATR/BPN, Demokrat: Kami Sekarang Berada di Pemerintahan Jokowi

Demokrat akan konsisten pada saat partainya berada di luar pemerintahan atau menjadi partai yang oposisi.

Baca Selengkapnya