Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan konvensi, tapi surveinsi

Bukan konvensi, tapi surveinsi SBY Rakornas Partai Demokrat. ©rumgapres/abror rizki

Merdeka.com - Setelah dilontarkan SBY pada awal tahun lalu, kini gagasan konvensi Partai Demokrat semakin jelas bentuknya. Konvensi ini bukan konvensi dalam arti sebenarnya, tetapi konvensi yang dimodifikasi, atau disesuaikan dengan kondisi Partai Demokrat. Penyesuaian ini harus dilakukan karena keterbatansan-keterbatasan internal partai.

Pertama, sama dengan partai politik lainnya, Partai Demokrat tidak memiliki sistem administrasi keanggotaan yang baik, sehingga tidak bisa memastikan siapa anggota partai yang bisa memilih calon presiden, atau memilih calon utusan peserta konvensi yang akan memilih presiden.

Mengingatkan saja tentang praktik konvensi di Amerika Serikat. Pada tahap awal anggota Partai Demokrat atau Partai Republik memilih utusan konvensi di daerahnya masing-masing melalui pemilihan pendahuluan. Para utusan yang dihasilkan pemilihan pendahuluan itu akan menjadi peserta konvensi untuk memilih calon presiden.

Meskipun menjadi partai pemenang pemilu sehingga lebih mudah menggali dana, partai ini tidak pernah jelas menunjukkan jumlah anggotanya. Jika pun menyebut angka tertentu, itu hanya sebatas klaim, karena sulit diverifikasi. Kalau anggota tidak teridentifikasi dengan jelas, tentu saja mustahil melakukan pemilihan pendahuluan.

Partai Demokrat bisa saja nekat melakukan pemilihan pendahuluan dengan basis data keanggotaan yang sudah diverifikasi KPU. Ingat, untuk menjadi peserta pemilu, partai harus memiliki 1.000 anggota atau 1/1000 jumlah penduduk kabupaten/kota. Dengan 500 kabupaten/kota, Partai Demokrat setidaknya memiliki 500 ribu anggota.

Namun jika para utusan konvensi itu hanya dipilih oleh 500 orang, maka Partai Demokrat akan jadi bahan ketawaan. Bayangkan, partai yang pada Pemilu 2009 lalu meraih 21,7 juta suara, ternyata hanya memiliki 500 ribu anggota. Lagi pula, legitimasi macam apa yang didapatkan oleh utusan kalau masing-masing mereka hanya dipilih dari 1 ribu anggota?

Kedua, soal pengendalian hasil konvensi. Katakanlah Partai Demokrat mau melakukan pemilihan pendahuluan dengan melibatkan 500 ribu anggota atau berapa pun anggotanya. Pertanyaannya adalah, siapa yang bisa menjamin bahwa para utusan terpilih itu memiliki preferensi calon presiden (yang akan dipilih dalam konvensi) sebagaimana dibayangkan oleh SBY dan elit Partai Demokrat saat ini.

Jika pemilihan pendahuluan dilakukan, hasilnya akan liar, sebab SBY dkk tidak bisa mengendalikan soal siapa-siapa yang akan terpilih menjadi utusan konvensi, dan siapa yang akan terpilih menjadi calon presiden. Pada titik inilah bisa diketahui, SBY dkk memang tidak ingin kehilangan kontrol untuk menentukan calon presiden.

Kalau konvensi tidak memberi hak kepada anggota untuk memilih calon presidennya, apakah melalui pemilihan langsung atau pemilihan pendahuluan, apakah masih bisa disebut konvensi? Tentu saja tidak, karena hakekat dari konvensi adalah memberi kekuasaan kepada anggota partai untuk memilih calon presidennya.

Partai Demokrat tidak melakukan itu. SBY dkk tetap mengontrol penuh proses pemilihan calon presiden yang akan dihasilkan konvensinya.

Pertama, SBY dkk akan memilih beberapa nama yang dikiranya pantas menjadi calon presiden. Sedangkan, soal kriteria pantas atau tidak pantas seseorang calon, sepenuhnya di tangan SBY dkk.

Kedua, mereka yang dinyatakan pantas mencadi calon presiden kemudian diminta turun ke bawah melakukan kampanye. Ketiga, SBY dkk akan menunjuk lembaga survei untuk memastikan mengukur popularitas dan elektabilitasnya. Calon yang popularitas dan eletabilitasnya paling tinggi kemudian ditetapkan sebagai calon presiden dalam acara (puncak) konvensi.

Dengan metode pemilihan seperti itu, lalu di mana hak politik anggota Partai Demokrat untuk memilih calon presidennya? Jika hasil survei jadi patokan, sesungguhnya yang memilih calon presiden itu anggota Partai Demokrat, atau responden yang dianggap mewakili suara masyarakat keseluruhan?

Jika memang suara anggota partai tidak jadi patokan, mengapa mesti digelar konvensi? Bukankah akan lebih hemat, jika Partai Demokrat melakukan survei yang sesering dan seakurat mungkin untuk memastikan calon presiden yang hebat buat. So, yang diperlukan dan dilakukan Partai Demokrat sesungguhnya bukan konvensi, tapi surveinsi.

(mdk/tts)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Tak Percaya Hasil Survei Tempatkan Demokrat Hanya Dapat 4 Persen

AHY Tak Percaya Hasil Survei Tempatkan Demokrat Hanya Dapat 4 Persen

Demokrat memiliki survei internal, dan AHY yakin perolehan suara akan lebih dari survei eksternal.

Baca Selengkapnya
Survei Ungkap Alasan Orang Bingung Pilih Presiden, 22,4% Sebut Tak Ada Capres yang Meyakinkan

Survei Ungkap Alasan Orang Bingung Pilih Presiden, 22,4% Sebut Tak Ada Capres yang Meyakinkan

Hasil survei Populi mengungkapkan ada sebanyak 8,1 persen masyarakat yang belum memutuskan pilihannya dalam Pilpres mendatang

Baca Selengkapnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Survei Indikator Sepekan Jelang Pencoblosan: Masih Ada 10,5 Persen yang Bisa Ubah Pilihan Capres

Survei Indikator Sepekan Jelang Pencoblosan: Masih Ada 10,5 Persen yang Bisa Ubah Pilihan Capres

Namun dalam survei calon presiden, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 51,8 persen.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Bambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak

Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak

Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.

Baca Selengkapnya
Anies soal Belum Kantongi Izin Kampanye Akbar di JIS: Padahal Ini Kegiatan Konstitusional Bukan Konser

Anies soal Belum Kantongi Izin Kampanye Akbar di JIS: Padahal Ini Kegiatan Konstitusional Bukan Konser

Anies mengatakan, konstitusi menetapkan ada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diadakan setiap setiap lima tahun sekali.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria Presiden 2024 Pilihan Istri Gus Dur

Ini Kriteria Presiden 2024 Pilihan Istri Gus Dur

Dalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya