Bermodus kawin kontrak
Merdeka.com - Selain bermodus sebagai tenaga kerja, pelacuran di Arab Saudi juga memiliki taktik sama seperti terjadi di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kawin kontrak merupakan salah satu strategi baru prostitusi bagi para tenaga kerja Indonesia di negara itu.
Ketatnya peraturan di sana terkait melakukan hubungan intim bukan muhrim dengan hukum rajam sampai mati tidak menyurutkan para pemburu lendir untuk bebas melakukan kegiatan haram. "Modusnya dengan kawin kontrak," kata Ujang, 30 tahun, pekerja asal Indonesia di Kota Jeddah, Saudi, saat dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya pekan lalu.
Ujang mengatakan banyak buruh migran perempuan asal Indonesia melakukan kawin kontrak di Saudi. Mereka menikah di bawah tangan dengan lelaki Pakistan atau Bengali. Imbalannya 10 ribu riyal sekali nikah.
Pernikahan itu hanya berlangsung sesuai kontrak antara sebulan sampai tiga bulan. "Nikahnya bawah tangan. Maharnya misalnya 10 ribu Riyal," ujarnya. Selain dengan cara itu, ada juga modus lain kawin kontrak dengan cara digaji seribu riyal saban bulan. Sehabis kontrak, pernikahan itu selesai.
Nasir, warga Indonesia juga bekerja di Jeddah, mengiyakan pengakuan Ujang. Dia bilang biasanya TKW menjadi istri kawin kontrak dibayar seribu riyal per bulan. "Memang ada biasanya berpisah karena dideportasi. Ya, karena surat-suratnya tidak lengkap," tuturnya.
Jadi jangan kaget para TKW pelacur itu pulang menggendong bayi atau menggandeng anak berparas Timur Tengah. Padahal saat berangkat mereka sendiri.
Sedangkan untuk pelacuran berkedok TKW asal Indonesia, Nasir mengatakan tarifnya beragam. Tarif ditentukan sesuai negosiasi dengan mucikari. Sekali main biasanya mulai 150 riyal hingga 250 riyal.
Namun pelacur TKW punya harga spesial untuk pelanggan asal Indonesia. Tarifnya jauh lebih murah ketimbang saat melayani lelaki Pakistan, India, atau Bangladesh. "Harganya 70 riyal. Ada juga yang gratis karena suka sama suka," kata Nasir.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara
Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca Selengkapnya2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya
Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai
Baca SelengkapnyaRatusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar
Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaSatu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya
KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaTurun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca SelengkapnyaIni 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnya