Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berani macam-macam, debt collector nyonyor

Berani macam-macam, debt collector nyonyor ilustrasi berkelahi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak jauh dari markas organisasi masyarakat (ormas) yang juga menjual mobil bodong di kawasan Cianjur, Jawa Barat, itu berdiri sebuah papan bertuliskan, 'kita perangi debt collector dan preman-preman'. Papan peringatan itu dibuat sebagai peringatan bagi para debt collector yang hendak mengambil mobil kredit macet itu.

Salah satu penjual mobil berinisial W, mengatakan selama ini tak ada satu pun debt collector berani menjejakkan kaki untuk mengeksekusi mobil kredit bermasalah di markas tersebut. Apalagi di dalam ruang tamu markas ormas itu terpampang koleksi foto berbingkai antara ketua ormas dengan beberapa petinggi negeri serta pejabat kepolisian.

Dalam modus penjualan mobil tanpa dilengkapi surat komplet alias bodong tersebut memang melibatkan banyak pihak. Buat menjamin para pembeli mobil dari eksekusi para penagih utang, biasanya sang ketua ormas akan mengganti nomor plat asli mobil dengan nomor plat khusus dari penjual.

"Sewa sama Polda juga, buat plat cantik itu, jadi aman kita kalau di jalan dari debt collector," kata W kepada merdeka.com di Jawa Barat, dua pekan lalu.

Rata-rata, kata dia, plat nomor milik ketua ormas itu hanya memiliki dua nomor dan membentuk sebuah kalimat. "Tinggalin Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di rumah, kita ke mana-mana cuma bawa surat tilang saja," kata W.

Buat pembeli mobil bodong akan diterbitkan surat tilang dengan nomor plat khusus tersebut dengan ongkos Rp 200 ribu saban bulan. Kalau ditambah biaya kirim cukup menambah Rp 50 ribu, surat tilang sampai ke rumah pembeli mobil. "Pak ketua punya buku surat tilang dari Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kongkalikong antara kepolisian dengan jaringan penjual mobil bodong itu selama ini memang terjalin mesra. Mobil W pernah bermasalah, lalu mobil itu dibawa ke Kantor Polda Metro Jaya. Namun dengan bantuan pertolongan ketua ormas itu, masalah pun beres dan mobil serta orangnya bebas. "Tinggal telepon pak ketua, sebut nama AKBP x, selesai urusan," ujarnya.

Selama ini, penagih utang dari kantor pembiayaan (leasing) juga enggan berurusan lebih jauh dengan ormas itu. Selain karena memiliki massa, ketua ormas juga melek hukum. Dari pengalaman W, pernah ada seorang debt collector masuk ke markas ormas tersebut. Tapi bukannya berhasil menagih hutang, dia justru babakbelur.

"Debt collector-nya dari Jakarta, berani bentak pak ketua, kelar dihajar, saya kasih ongkos taxi Rp 100 ribu," katanya menegaskan.

Bagi mereka, kebijakan fiducia menjadi celah bagi bisnis mobil bodong ini. Pengikatan barang bergerak sebagai jaminan kredit, barang jaminan dikuasai oleh debitur, tetapi kepemilikannya diserahkan atas dasar kepercayaan kepada kreditur. "Enggak bisa leasing menarik mobil sembarangan," ujarnya.

Pembeli mobil bodong, bisa mendapatkan surat secara lengkap tinggal menunggu waktu. W menjanjikan dalam kurun waktu minimal enam bulan sampai dua tahun, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bisa dimiliki secara sah. Nantinya, perwakilan kantor pembiayaan (leasing) akan melakukan penawaran dengan ketua ormas tersebut.

Istilah write off (WO) atau hapus kemacetan kredit mobil bermasalah. Artinya, hapus buku bukan berarti hapus tagih, jadi debitur atau nasabah harus buat skenario yang memungkinkan bank tidak terlalu banyak rugi baru bisa permohonan anda dikabulkan oleh bank. "Nanti pak ketua, melakukan penawaran dengan kepala kantor leasing," ujarnya.

Sebagai contoh, jika mobil berada di tangan ormas itu menyisakan cicilan 16 bulan dengan total sisa kredit Rp 90 juta. Penawaran untuk surat BKPB akan menjadi setengah harga. "Lumayan, beda jauh dapat resmi," kata W.

Dia akan melakukan penawaran kembali kepada si pemilik mobil terbaru tadi. Namun, itu semua tergantung penawaran antara kantor pembiayaan (leasing) dengan sang ketua ormas tersebut.

Biasanya, pembeli melakukan dua transaksi pembayaran. Pertama membeli mobil beserta STNK, kedua transaksi pembelian surat BPKB dalam jangka waktu tertentu.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, menampik adanya dugaan para pemain mobil bodong tersebut. Apalagi dengan adanya pemberian surat tilang palsu dilakukan perwira menengah di jajarannya.

"Kita harus bertindak berdasarkan faktanya terlebih dahulu, seperti apa, mana buktinya. Masak sih ada surat tilang palsu, kasih informasinya lengkap ke kita seperti apa, untuk mendapatkan barang bukti agar bisa kita tindak," ujarnya kepada merdeka.com di kantornya, Jakarta, pekan lalu.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertahankan Truk dari Debt Collector, Sopir Ini Nekat Lompat dari Jembatan Setinggi 20 Meter di Bogor

Pertahankan Truk dari Debt Collector, Sopir Ini Nekat Lompat dari Jembatan Setinggi 20 Meter di Bogor

Sopir truk bernama M Taufik nekat melompat dari ketinggian 20 meter di Jembatan Bale Binarum, Bogor, untuk menghindari debt collector.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol

Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol

Setelah menerima telepon tersebut, akhirnya diketahui kalau telepon itu berasal dari juru tagih atau debt collector pinjol.

Baca Selengkapnya
Patut Dicontoh, Aksi Polisi Kawal Warga Depok usai Diteror Debt Collector Banjir Pujian

Patut Dicontoh, Aksi Polisi Kawal Warga Depok usai Diteror Debt Collector Banjir Pujian

Anggota polisi lalu lintas di Depok mengawal seorang warga yang diteror debt collector sampai ke tempat aman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Pengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Nasabah Sedang Sakit, Cerita Komika Reinold Lawalata Ketika Jadi Debt Collector Saat Nagih Tidak Tega 'Ini Bu Uang Rp4 Juta'

Nasabah Sedang Sakit, Cerita Komika Reinold Lawalata Ketika Jadi Debt Collector Saat Nagih Tidak Tega 'Ini Bu Uang Rp4 Juta'

Seorang komika mantan debt collector Reinold Lawalata pernah tak tega saat tagih utang, nasabah malah dikasih uang Rp4 juta.

Baca Selengkapnya
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Ucok Baba Syok di Prank, Sang Anaknya Punya Utang Rp30 Juta ke Pinjol Sampai Didatangi Debt Collector

Ucok Baba Syok di Prank, Sang Anaknya Punya Utang Rp30 Juta ke Pinjol Sampai Didatangi Debt Collector

Ucok Baba benar-benar syok saat mendapat prank dari anaknya. Pranknya tak main-main yakni mengenai sang putra bernama Adam terlilit pinjaman online

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad

Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad

Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.

Baca Selengkapnya