Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Tragedi Kanjuruhan Dimulai, Begini Pernyataan Keluarga Korban

Sidang Tragedi Kanjuruhan Dimulai, Begini Pernyataan Keluarga Korban Keluarga Korban di Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan. Erwin Yohanes

Merdeka.com - Persidangan kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Beberapa keluarga korban menghadiri secara langsung persidangan kasus tersebut.

Rini Hanifah, orang tua salah satu korban tragedi Kanjuruhan mengungkapkan, kedatangan dirinya bersama beberapa keluarga korban lain ingin melihat langsung keberlangsungan proses persidangan. Pasalnya, ada informasi kalau persidangan tersebut tidak disiarkan secara langsung.

"Kami datang untuk melihat langsung persidangan yang membuat anak kami menjadi korban. Kami kecewa kalau terdakwa dikenakan pasal kelalaian," tuturnya usai persidangan.

Curhat Keluarga Korban

sidang perdana tragedi kanjuruhan danki 3 brimob polda jatim akp hasdarmawan

©2023 Merdeka.com

Rini mengatakan bahwa pasal kelalaian terlalu ringan karena para pelaku menembakkan gas air mata ke tribun.

"Kenapa kok ditembakkan ke tribun penonton," ujarnya, dikutip dari Antara.

Selain Rini, tiga orang tua dari korban tragedi Kanjuruhan lain juga hadir langsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka adalah Juriah ibu Almarhum Medya Sifwa Dinar Artha Andi Kurniawan, kakak Almarhum Mita Maulidia, serta Miftahhudin ayah Almarhum Navisatul Mutiaroh.

"Anakku sama pacarnya selang dua hari laga Persebaya Vs Arema FC harusnya foto prewedding dan Januari ini melangsungkan pernikahan. Tapi ternyata nasib mereka jadi korban Kanjuruhan," ungkap Miftahhudin.

Lima Terdakwa

sidang perdana tragedi kanjuruhan danki 3 brimob polda jatim akp hasdarmawan

©2023 Merdeka.com

Adapun, dalam persidangan tersebut ada lima terdakwa yang diadili. Mereka adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Hasdarmawan, Wahyu Setyo Pranoto dan Bambang Sidik Ahcmadi yang berasal dari unsur kepolisian.

Persidangan perdana tersebut dilakukan dalam jaringan dengan posisi kelima terdakwa berada di Rutan Polda Jatim.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 setelah gas air mata ditembakkan ke arah tribun. Para penonton berhimpitan untuk keluar stadion dan terjadilah penumpukkan massa karena pintu stadion banyak yang belum dibuka. Akibat kejadian tersebut, sebanyak 135 orang meninggal dunia dan 583 orang lainnya cedera.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun

Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun

Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur

Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur

Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya