Rekapitulasi Suara Pilkada Surabaya Ditunda, KPU Sampaikan Ini
Merdeka.com - Rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020 ditunda. Penundaan itu dilakukan lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya perlu melakukan pencermatan dan pencocokan tabulasi excel dengan sistem informasi rekapitulasi (sirekap).
"Pleno di-break untuk pencermatan excel dengan sirekap hingga Kamis pukul 11.00 WIB," terang Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi setelah rapat pleno rekapitulasi Pilkada Surabaya di Hotel Singgasana, Rabu (16/12) malam.
Sebut Tidak Langgar Aturan
©2015 Merdeka.com
Menurut keterangan Nur Syamsi, tabulasi excel sudah dilakukan, selanjutnya tinggal menunggu KPU melakukan validasi, yakni melakukan sinkronisasi antara excel dengan sirekap sesuai dengan amanat PKPU.
Ia menyatakan, penundaan penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya tidak melanggar aturan. Pasalnya, berdasarkan PKPU 5 Tahun 2020, jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota dilakukan tanggal 13 hingga 17 Desember 2020.
"Tidak molor 'kan berdasarkan PKPU 5 mengatur jadwal rekapitulasi tingkat kota pada tanggal 13 sampai 17 Desember 2020," ujarnya, dikutip dari Antara (17/12).
Paslon Kecewa
Terpisah, Liaison Officer (LO) paslon nomor urut 01 Eri-Armuji, Wimbo Ernanto, mengaku pihaknya kecewa lantaran KPU setempat tidak langsung menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Surabaya.
Ia menambahkan, undangan KPU setempat mengenai rekapitulasi suara pada tanggal 15 hingga 16 Desember 2020.
"Di undangan tersebut sudah jelas hari ini adalah rekapitulasi apa itu produk rekapitulasi adalah adanya berita acara. Kalau hari ini berita acara tidak dibuat, ada apa? Terus alasan-alasan klasik," ungkapnya.
Rencana KPU Surabaya
©©2014 Merdeka.com
Menurut Wimbo, seharusnya KPU Surabaya sudah merampungkan rekapitulasi hasil akhir Pilkada setempat.
"Harusnya break-nya 1 atau 2 jam, kami bisa terima. Sangat (kecewa), harusnya sudah bisa diumumkan," ujarnya.
Rencananya rapat pleno kembali dibuka pada Kamis, 17 Desember 2020, pukul 11.00 WIB. Wimbo belum memutuskan apakah akan ikut kembali rapat pleno rekapitulasi sesuai jadwal KPU Kota Surabaya.
"Kami masih koordinasi dengan tim (kehadiran rapat pleno besok)," pungkasnya.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur
Namun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaKPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaPemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnya