Mengulik Penyebab Minyak Goreng Mahal, Begini Nasib Para Terduga Kartel
Merdeka.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memanggil para pelaku usaha minyak goreng terkait kenaikan harga komoditas tersebut di pasaran, namun tidak semua dari mereka hadir.
Untuk itu, KPPU berencana meminta bantuan aparat kepolisian untuk memanggil ulang pelaku usaha usaha minyak goreng tersebut.
Ketua KPPU Ukay Karyadi mengungkapkan bahwasanya hingga 19 April 2022 KPPU sudah memanggil 11 pihak yang terdiri enam produsen, tiga pengemasan, serta dua distributor minyak goreng.
Panggil Ulang
Shutterstock/Aleksandrs Samuilovs
Absennya beberapa pihak yang dipanggil KPPU membuat institusi tersebut berniat kembali memanggil para pelaku usaha minyak goreng yang disebut memiliki peran penting mengendalikan harga minyak goreng di pasaran.
"Kami akan jadwal ulang pemanggilannya. Mereka tidak hadir karena berbagai alasan, makanya kami akan panggil ulang," tegas Ukay di Surabaya, Selasa (19/4).
Ukay menegaskan, jika pada pemanggilan kedua tidak mengindahkan panggilan, pihaknya akan meminta bantuan polisi untuk menghadirkan pelaku usaha yang bersangkutan.
"Kami juga akan ungkap identitas pelaku-pelaku usaha itu yang terintegrasi dalam kelompok-kelompok usaha," imbuhnya.
Dugaan Kartel Minyak Goreng
Dari beberapa kelompok usaha tersebut, kata Ukay, diduga ada kartel. Hal itu dilihat dari naiknya harga minyak goreng secara signifikan sejak Oktober 2021.
Ukay mengungkapkan bahwa pelaku usaha minyak goreng ini tidak banyak. Mereka tergabung dalam delapan kelompok besar yang menguasai 70 persen pasar minyak goreng di Indonesia.
Delapan kelompok usaha ini terintegrasi dari hulu hingga hilir dan mereka memproduksi merek-merek yang dikenal luas oleh masyarakat Indonesia.
"Mereka itu semuanya punya kebun kelapa sawit sendiri, seakan mereka sudah berkoordinasi untuk menaikkan harga," terangnya, dikutip dari Antara.
Langgar Undang-Undang
©2012 Merdeka.com
Jika dugaan kartel minyak goreng terbukti, para pelaku usaha akan dikenai tiga pasal pada Undang-Undang Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Pertama pasal 5 ayat 1 terkait dengan penetapan harga, kemudian pasal 11 terkait kartel dan pasal 19 huruf C terkait pembatasan peredaran.
"Tiga pasal itu untuk kasus nasional, sementara di daerah-daerah ada kasus yang berkaitan dengan pembelian bersyarat," pungkas Ukay.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah: Harganya Lebih Murah dari Minyak Goreng
"Pertama harga minyak makan merah ini lebih murah dari minyak goreng di pasaran," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaHarga Pangan di Jakarta Naik, Ternyata Ini Penyebabnya
Ada beberapa harga komoditas bahan pangan yang mengalami kenaikan antara lain, beras, telur ayam, daging ayam, dan gula pasir.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam
Total ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPengusaha Minuman Ringan Keluhkan Mahalnya Harga Gula Dunia
Gula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca SelengkapnyaBlusukan ke Pasar Surabaya, Ganjar Paparkan Stategi 'Sat-Set' untuk Stabilkan Harga Pangan
Ganjar mengatakan dirinya dan Mahfud MD mempunyai komitmen untuk akan menstabilkan harga pangan.
Baca SelengkapnyaBlusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal
Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaGorengan Selalu Menggoda untuk Buka Puasa, Akankah Memicu Asam Lambung?
Sebagai alternatif makanan yang diminati di Indonesia, gorengan sering dijadikan pilihan untuk takjil saat berbuka puasa.
Baca Selengkapnya