Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Bangkalan Masih Berlanjut, KPK Periksa Pejabat Lain

Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Bangkalan Masih Berlanjut, KPK Periksa Pejabat Lain Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur masih terus berlanjut. Usai menetapkan enam tersangka yang merupakan pejabat tinggi Pemkab Bangkalan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dengan memeriksa Kabag Protokoler dan Komunikasi Kabupaten Bangkalan, Erwin Yoesoef pada Senin (30/1).

Erwin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan untuk tersangka Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan beberapa pejabat tinggi lain.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, atas nama Erwin Yoesoef, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kab. Bangkalan," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (30/1).

Enam Tersangka

kejahatan

©2016 Merdeka.com

Sementara itu, hingga berita ini ditulis KPK telah menetapkan enam tersangka kasus jual beli jabatan di wilayah kerja Pemkab Bangkalan. Para tersangka ditahan sejak Kamis (8/12/2022) dini hari.

Keenam tersangka itu adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Agus Eka Leandy; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wildan Yulianto; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili; dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat.

Tersangka Abdul Latif Amin Imron ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Agus Eka Leandy, Wildan Yulianto, dan Achmad Mustaqim ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sementara Hosin Jamili dan Salman Hidayat ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.

Modus Jual Beli Jabatan

Jual beli jabatan Pemkab Bangkalan itu dilakukan Abdul Latif Amin Imron pada periode 2019-2022. Saat itu, ia membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Melalui orang kepercayaannya, Abdul Latif meminta biaya komitmen berupa uang pada setiap ASN yang ingin lulus dan dinyatakan terpilih dalam seleksi jabatan, seperti dikutip dari akun Instagram @wecarebangkalanmadura.

"ASN yang mengajukan diri dan sepakat memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka RALAI yaitu tersangka AEL, tersangka WY, tersangka AM, tersangka HJ, dan tersangka SH," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers penahanan Abdul Latif dan kelima tersangka lain.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Hanya Ada 7 di Pulau Jawa, Ini Fakta Kambing Unik Bertanduk 5 di Bogor

Hanya Ada 7 di Pulau Jawa, Ini Fakta Kambing Unik Bertanduk 5 di Bogor

Kambing bertanduk lima ini hanya akan dilepas pemiliknya saat ada yang berani membayar Rp15 juta

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Akibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter

Akibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter

Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya