Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Bangkalan Masih Berlanjut, KPK Periksa Pejabat Lain
Merdeka.com - Penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur masih terus berlanjut. Usai menetapkan enam tersangka yang merupakan pejabat tinggi Pemkab Bangkalan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dengan memeriksa Kabag Protokoler dan Komunikasi Kabupaten Bangkalan, Erwin Yoesoef pada Senin (30/1).
Erwin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan untuk tersangka Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan beberapa pejabat tinggi lain.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, atas nama Erwin Yoesoef, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kab. Bangkalan," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (30/1).
Enam Tersangka
©2016 Merdeka.com
Sementara itu, hingga berita ini ditulis KPK telah menetapkan enam tersangka kasus jual beli jabatan di wilayah kerja Pemkab Bangkalan. Para tersangka ditahan sejak Kamis (8/12/2022) dini hari.
Keenam tersangka itu adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Agus Eka Leandy; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wildan Yulianto; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili; dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat.
Tersangka Abdul Latif Amin Imron ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Agus Eka Leandy, Wildan Yulianto, dan Achmad Mustaqim ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sementara Hosin Jamili dan Salman Hidayat ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.
Modus Jual Beli Jabatan
Jual beli jabatan Pemkab Bangkalan itu dilakukan Abdul Latif Amin Imron pada periode 2019-2022. Saat itu, ia membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.
Melalui orang kepercayaannya, Abdul Latif meminta biaya komitmen berupa uang pada setiap ASN yang ingin lulus dan dinyatakan terpilih dalam seleksi jabatan, seperti dikutip dari akun Instagram @wecarebangkalanmadura.
"ASN yang mengajukan diri dan sepakat memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka RALAI yaitu tersangka AEL, tersangka WY, tersangka AM, tersangka HJ, dan tersangka SH," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers penahanan Abdul Latif dan kelima tersangka lain.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaHanya Ada 7 di Pulau Jawa, Ini Fakta Kambing Unik Bertanduk 5 di Bogor
Kambing bertanduk lima ini hanya akan dilepas pemiliknya saat ada yang berani membayar Rp15 juta
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAkibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter
Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya