Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru Ngaji di Malang Lakukan Pelecehan Seksual, Modusnya Doakan Murid

Guru Ngaji di Malang Lakukan Pelecehan Seksual, Modusnya Doakan Murid Ilustrasi mengaji. ©2023 Merdeka.com/Freepik

Merdeka.com - Seorang guru ngaji di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur tega melakukan pelecehan seksual kepada para muridnya. Tindakan bejat itu dilakukan kepada tiga murid perempuannya dengan modus mendoakan mereka.

Usai kejadian berlangsung, guru ngaji tersebut juga memberikan uang kepada para korban dengan nominal Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Lelaki tersebut melakukan aksi melecehkan ketiga murid perempuannya itu di kediamannya.

Saat kabar mengenai aksi pelecehan seksual itu mencuat ke warga sekitar, guru ngaji tersebut membantahnya. Dia bahkan menyebut dugaan pelecehan seksual yang saat itu diarahkan kepadanya sebagai fitnah.

Modus Pelaku

ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak

childlinett.org

Guna memperlancar aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus hendak mendoakan para korban. Pertama, pelaku memegang kepala bagian atas korban. Kemudian berlanjut ke dada hingga tangan pelaku dimasukkan ke dalam baju korban dan mengarah ke bagian payudara. Saat itulah, pelaku memegang dan meremas payudara korban.

Setelah kejadian tersebut, Ketua RT dan Bendahara masjid di wilayah setempat mendatangi rumah pelaku untuk melakukan klarifikasi.

“Namun, jawaban terlapor katanya tidak melakukan dan itu fitnah,” ujar Kanit 3 Polresta Malang, Ipda Choirul Mustofa, dikutip dari akun Instagram @malangraya_info, Selasa (24/1/2023).

Ancaman Hukuman

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Singosari itu kini tengah ditangani kepolisian setempat.

“Sudah ada laporan masuk. Saat ini sedang kita tangani dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Terlapor yakni guru ngaji,” ujar Wahyu, Selasa (24/1).

Kasus pelecehan seksual tersebut, kata dia, tengah ditangani Satreskrim melalui Kanit 3 Satreskrim Polres Malang. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian telah memeriksa korban, guru ngaji, dan dua saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.

“Kami telah memeriksa enam orang, yang terdiri satu pelapor dari orang tua korban, tiga korban dan dua saksi,” terang Choirul saat dikonfirmasi Selasa (24/1/2023).

Selanjutnya, Satreskrim Polres Malang akan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dalam rangka penyelidikan dan gelar perkara tingkat sidik.

Atas tindakan bejat yang dilakukan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan denda sebesar Rp60 juta hingga Rp300 juta.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan

Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan

Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.

Baca Selengkapnya
15 Siswa Siswi Usia 11-12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Guru di Sekolah Swasta Yogyakarta

15 Siswa Siswi Usia 11-12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Guru di Sekolah Swasta Yogyakarta

Kuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).

Baca Selengkapnya
Perjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM

Perjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM

Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Pesantren Langitan Tuban, Didirikan Murid Pangeran Diponegoro, Awalnya Tempat Belajar Agama bagi Keluarga dan Tetangga

Mengenal Pesantren Langitan Tuban, Didirikan Murid Pangeran Diponegoro, Awalnya Tempat Belajar Agama bagi Keluarga dan Tetangga

Sang pendiri, Kiai Nur baru mendirikan surau saat puluhan santri datang untuk berguru padanya.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Pensiunan Guru Tersenyum Bahagia Duduk di Kursi Kerja Sang Putra, Anaknya Kini Jenderal Bintang 4 TNI Berkarier Moncer

Pensiunan Guru Tersenyum Bahagia Duduk di Kursi Kerja Sang Putra, Anaknya Kini Jenderal Bintang 4 TNI Berkarier Moncer

Berikut potret pensiunan guru tersenyum bahagia bisa duduk di kursi kerja sang putra.

Baca Selengkapnya
Cerita Ganjar soal Kesulitan Guru Ngaji di Boyolali Tak Bisa Berobat Karena KIS Diblokir

Cerita Ganjar soal Kesulitan Guru Ngaji di Boyolali Tak Bisa Berobat Karena KIS Diblokir

Seorang guru ngaji tak bisa berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena kartunya terkena blokir.

Baca Selengkapnya
Modus Numpang Salat Magrib, Seorang Pria Cabuli Penjaga Warung di Malang

Modus Numpang Salat Magrib, Seorang Pria Cabuli Penjaga Warung di Malang

SA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.

Baca Selengkapnya