Dalam Setahun 143 PMI Asal Madura Meninggal di Luar Negeri, Ini Penyebabnya
Merdeka.com - Sedikitnya 143 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur meninggal dunia di tempat kerjanya di luar negeri. Merujuk data Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Madura, kebanyakan para PMI ini bekerja di Malaysia.
"Data tentang jumlah PMI asal Pulau Madura yang meninggal dunia ini merupakan data selama 2020, yakni mulai Januari hingga Desember 2020," ujar Koordinator P4TKI Pamekasan Hari Sarjana Saputra dalam keterangan persnya di Pamekasan, Minggu (2/5/2021).
Tidak Punya Dokumen Resmi
Sepanjang 2020, jumlah PMI terlapor asal Kabupaten Pamekasan yang meninggal dunia di tempat kerjanya di luar negeri sebanyak 52 orang. Kemudian, PMI asal Kabupaten Sampang yang meninggal dunia sebanyak 48 orang, Bangkalan sebanyak 29 orang, dan PMI asal Sumenep sebanyak 14 orang.
Umumnya, ujar Hari, para PMI ini berangkat ke tempat kerjanya di luar negeri, yakni Malaysia dan Singapura secara ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi.
"Ada juga yang resmi, tapi masa izin tinggalnya sudah habis, akan tetapi mereka tetap bekerja di sana," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Penyebab Meninggal Dunia

©2016 Merdeka.com
Data yang dimiliki Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Madura ini merujuk pada PMI meninggal dunia yang dipulangkan ke daerah asalnya di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Berdasarkan data yang diterima P4TKI, para PMI meninggal dunia karena berbagai alasan, seperti sakit karena stroke, kencing manis, gagal ginjal, ada juga yang disebabkan kecelakaan kerja.
"Kalau yang terpapar Covid-19, jenazahnya tidak dipulangkan, akan tetapi langsung dikebumikan di sana," imbuhnya.
Imbauan untuk Calon PMI
Sementara itu, hingga April 2021 ada sebanyak 346 PMI ilegal yang dipulangkan secara paksa dari tempat kerja mereka.
Rinciannya, sebanyak 143 orang dipulangkan pada 2020, kemudian sebanyak 202 PMI lainnya dipulangkan pada 2021.
"Yang baru saja dipulangkan ini berasal dari Kabupaten Sampang sebanyak 106 orang, Bangkalan 25 orang, Pamekasan 45 orang, Sumenep 27 orang," ungkapnya.
P4TKI Pamekasan itu meminta agar ke depan warga Pulau Madura yang hendak bekerja di luar negeri sebaiknya melalui jalur resmi. Selain bisa bekerja lebih tenang, keselamatan dan keamanan mereka bekerja akan lebih terjamin.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya