Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sedang Marak, Begini Cara KPK Ajari Ribuan Kades di Jateng Perangi Korupsi

Sedang Marak, Begini Cara KPK Ajari Ribuan Kades di Jateng Perangi Korupsi Pelatihan desa antikorupsi di Jateng. ©jatengprov.go.id

Merdeka.com - Korupsi penyalahgunaan dana BLT oleh pemerintah desa sedang marak-maraknya di Jateng. Dengan modus untuk biaya operasional, dana BLT yang seharusnya utuh dibagikan pada warga malah dipotong.

Korupsi seperti ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun, hal buruk ini seakan sudah menjamur sehingga sulit dihilangkan. Namun Pemprov Jateng tidak pernah menyerah.

Demi menghilangkan korupsi pada oknum perangkat desa, sebanyak 7.809 diundang untuk menerima edukasi dari KPK.

Permintaan Ganjar Pranowo

pelatihan desa antikorupsi di jateng

©jatengprov.go.id

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, edukasi yang bertajuk Desa Antikorupsi itu merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Ganjar Pranowo yang sangat concern terhadap pemberantasan korupsi.

Ditambah lagi, berdasarkan data dari KPK dari tahun 2012-2021, kasus korupsi di Indonesia mencapai 601 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 686 kades telah terseret.

“Pak Gubernur minta agar setiap desa ada Desa Antikorupsi. Tahun lalu ada satu, yaitu di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang,” kata Nurul dikutip dari Jatengprov.go.id pada Senin (26/8).

Nurul menambahkan, Desa Antikorupsi mengacu pada dua hal. Pertama, komitmen pemdes untuk melayani rakyat. Dan yang kedua, tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel, dan transparan.

Harus Berintegritas

pelatihan desa antikorupsi di jateng

©jatengprov.go.id

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, potensi korupsi yang dilakukan oknum kades atau perangkat desa sangat mungkin terjadi bila yang bersangkutan tak punya integritas. Apalagi pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.

Selain itu, masih ada tambahan bantuan provinsi yang ditujukan untuk pengembangan desa, mulai dari ketahanan, sarana prasarana, hingga peningkatan sumber daya manusia. Catatannya sejak tahun 2017, dana desa selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2015 jumlahnya Rp2,2 triliun, tahun 2016 Rp 5 triliun, tahun 2017 Rp6 triliun, tahun 2018 Rp6,7 triliun, tahun 2019 Rp7,8 triliun, sedangkan untuk tahun 2020-2022 jumlahnya tetap Rp8,1 triliun.

“Saya berharap panjenengan semua, karena ini sudah di era keterbukaan, kita juga ikut antisipasi terhadap permasalahan anti korupsi di pemerintahan kita masing-masing,” kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.

Modus Korupsi Dana Desa

pelatihan desa antikorupsi di jateng

©jatengprov.go.id

Dalam kesempatan itu, Gus Yasin menyinggung kasus dugaan korupsi yang sempat menyasar seorang kades di Blora. Dia diduga menyelewengkan dana desa 2019-2021 hingga menyebabkan kerugian Rp648 juta.

Menurut Gus Yasin, modus yang digunakan oknum kades masih konvensional. Mereka melakukan mark up, program fiktif, pemotongan anggaran, dan pembelian barang tak sesuai spesifikasi.

“Ada catatan di Kabupaten Blora terkait penangkapan terhadap oknum kades. Nah, kemarin dengan program satu OPD satu desa binaan kita ke sana memberikan edukasi dan memberikan digitalisasi. Saya harap perangkat desa jangan menurut apa kata kades. Tapi perangkat juga untuk pengawasan bersama,” kata Gus Yasin.

Pentingnya Informasi Digital

pelatihan desa antikorupsi di jateng

©jatengprov.go.id

Sementara itu Kades Sendang, Kabupaten Wonogiri, Sukamto Priyowijoyo menyambut baik adanya pelatihan ini. Ia mengatakan, jauh sebelum adanya acara ini, desanya telah menerapkan keterbukaan pada masyarakat.

“Tak hanya lewat spanduk, kita memberikan informasi lewat digital. Bisa lewat WA grup, baliho, dan website desa. Terkait semua bentuk kegiatan kami ada di situ,” kata Sukamto dikutip dari Jatengprov.go.id.

(mdk/shr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.

Baca Selengkapnya