KPK Lakukan OTT Terhadap Bupati Pemalang, Begini Reaksi Ganjar Pranowo
Merdeka.com - Pada Kamis (11/8) sore, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Penangkapan itu dilakukan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Operasi ini mendapat perhatian berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang secara struktural langsung merupakan atasan dari Mukti Agung. Ia menegaskan kalau aksi OTT itu menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi.
“Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada,” terang Ganjar dikutip dari ANTARA pada Kamis (11/8). Berikut selengkapnya:
Sudah Terlalu Sering
©2022 Merdeka.com
Menurut Ganjar, komunikasi dalam rangka memperingatkan kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak korupsi sudah ia lakukan secara intens. Apalagi Pemprov Jateng sudah lama bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi.
“Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum di antaranya juga dari KPK itu sudah terlalu sering,” kata Ganjar.Bahkan tak hanya memberi sosialisasi dan edukasi soal pemberantasan korupsi, Ganjar mengatakan pihaknya juga sering memberi kode-kode peringatan yang harus diperhatikan kepala daerah. Dalam hal ini, ia menekankan kontrol diri pada individu tiap kepala daerah.
Ganjar Pranowo Tidak Menduga
©2015 Merdeka.com
Ganjar mengatakan, Kabupaten Pemalang saat ini sedang dalam pendampingan Pemprov Jateng terkait penunjukan sekretaris daerah yang baru. Sekretaris daerah yang lama sendiri mengundurkan diri karena terlibat dalam kasus korupsi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
“Kami kemarin lagi mendampingi di sana dari masalah yang dihadapi sekdanya. Maka kemudian kami coba intens, saya tidak tahu kalau akan terjadi hal ini,” kata Ganjar. Ganjar mengaku, belum mengetahui informasi lengkap terkait OTT terhadap Mukti Agung Wibowo.
Peringatan Ganjar Pranowo
©2022 Merdeka.com
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjerat OTT KPK di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis malam (11/8). Selain itu, KPK juga mengamankan puluhan orang lainnya, namun belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
“Ini peringatan untuk semuanya. Sudahlah hentikan kejahatan model seperti itu. Saya tidak tahu mungkin di antara mereka juga berkomunikasi urusan bisnis, yang lari pada kebijakan dan sudah terlalu banyak sih beberapa kasus kan muncul umpama mengajukan usulan, didampingi, mendapatkan fee, yang seperti itu biasanya potensi korupsi,” pungkas Ganjar.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara
Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya