Dihapus dari Data Kemiskinan, Puluhan Warga Jogja Mengadu ke DPRD
Merdeka.com - Selasa (31/1), puluhan warga mendatangi kantor DPRD Kota Yogyakarta. Mereka mengadukan pencoretan nama dari data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial atau data warga miskin yang baru saja ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Kami merasa proses verifikasi atau pendataan pada tahun lalu dilakukan secara tebang pilih sehingga merugikan,” kata Yogi Prasetyo, perwakilan warga yang menyampaikan aduan ke Gedung DPRD Kota Yogyakarta, dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, masih banyak warga yang sangat membutuhkan bantuan atau jaminan perlindungan sosial. Namun nyatanya, nama mereka tidak lagi masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS).
Banyak Manfaat yang Hilang
©2022 Merdeka.com/Dok. Kemdikbud RI
Yogi mengatakan, banyak manfaat yang bakal hilang dengan penghapusan nama mereka dari daftar sasaran jaminan perlindungan sosial. Di antaranya adalah tidak lagi mendapat afirmasi untuk masuk ke sekolah negeri melalui jalur KSJPS dengan kuota khusus, serta mengakses jaminan pendidikan daerah.
Menurutnya, seharusnya warga miskin yang masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diterbitkan Kementerian Sosial juga bisa mendapat afirmasi masuk sekolah negeri di Yogyakarta.
“Jadi tidak hanya dibatasi untuk warga yang masuk dalam KSJPS saja. Karena DTKS seharusnya lebih tinggi karena berasal dari kementerian,” kata Yogi.
Tanggapan Pemkot Jogja
Menanggapi ini, Sub Koordinator Substansi Data dan Informasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Agus Budi, memastikan tidak ada tebang pilih dalam proses pendataan dan verifikasi untuk penetapan data KSJPS karena semua warga yang masuk dalam usulan sudah diverifikasi secara langsung.
“Kami melakukan verifikasi kepada sekitar 55.000 kepala keluarga (KK). Semua didatangi langsung dan ada catatannya secara rinci. Jika tidak ditemukan atau ada yang meninggal dunia, maka yang menandatangani dokumen adalah RT di wilayah tersebut,” kata Agus dikutip dari ANTARA.
Terkait dengan afirmasi di bidang pendidikan, Agus menyebut jika pemerintah daerah tetap memberikan bantuan tunggakan pendidikan. Namun, menurutnya terkadang ada warga nakal yang sengaja menunggak pembayaran sehingga saat kenaikan kelas bisa mengajukan bantuan.
Bukan sebagai Tujuan
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Suryani, mengatakan bahwa warga yang tidak masuk KMS tetap bisa mengakses bantuan di bidang pendidikan, meskipun bersekolah di sekolah swasta.
“Sudah ada kebijakan dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Salah satunya bantuan tunggakan SPP, bantuan ijazah tertinggal, dan bantuan operasional sekolah daerah. Nilainya juga cukup besar sehingga tidak perlu khawatir,” kata Suryani.
Terkait hal tersebut, Suryani berharap masyarakat tidak menjadikan KSPJS sebagai tujuan untuk bisa mendapat afirmasi masuk ke sekolah negeri karena kuota yang disediakan sebenarnya terbatas, yaitu 11 persen untuk masuk SMP negeri.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca Selengkapnya45 Warga di Yogyakarta Suspek Antraks
Dinas Kesehatan Yogyakarta saat ini tengah menunggu hasil tes darah dari 45 pasien.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaHasil Riset Dapati Mayoritas Warga Jabodetabek Siap Terapkan Uji Emisi
Tingkat kesadaran tertinggi ditemukan di wilayah Jakarta yang menunjukkan bahwa penduduk ibu kota semakin peduli terhadap dampak pencemaran udara
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya