Yusril: Silakan Ahok gugat rakyat Luar Batang, kami ladeni!
Merdeka.com - Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra balik menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menggugat rakyat. Jawaban itu dia sampaikan jika Ahok merasa yakin tanah yang diduduki warga adalah milik negara. Dia juga siap meladeni gugatan Pemprov.
"Rakyat punya sertifikat dan tanah itu hak mereka. Kalau Gubernur bilang itu bukan punya rakyat, Gubernur yang gugat," tegas Yusril dalam akun Twitter miliknya, Kamis (21/4).
Yusril menjelaskan, ketika salah satu pihak merasa dirugikan atau mencoba menyangkal kepemilikan suatu lahan, maka harus membuktikannya di pengadilan. Bukan sebaliknya.
"Gubernur menyangkal sertifikat yang dimiliki warga, maka gubernur yang harus menggugat rakyat ke pengadilan," ujar Yusril.
Dalam pandangannya, Yusril merasa aneh saat orang yang memiliki hak harus menggugat pihak yang tak berhak menguasai tanah. Dia pun menantang Ahok untuk menggugat warganya sendiri.
"Makanya silakan Gubernur gugat rakyat di pengadilan, kami akan ladeni. Ente jual ane beli!" lanjut dia.
Sementara, Yusril mengaku gugatan resmi bakal mendaftarkan gugatannya jika Ahok resmi menerbitkan surat perintah pembongkaran.
"Atas dasar itu saya akan gugat anda ke pengadilan. Berani tidak keluarkan perintah pembongkaran?" tutup Yusril.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaYusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaYusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaYusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.
Baca Selengkapnya