Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril sebut penegak hukum lambat tangani kasus hukum Pemprov DKI

Yusril sebut penegak hukum lambat tangani kasus hukum Pemprov DKI Yusril Ihza Mahendra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang bermasalah dan kini menjadi perbincangan publik sudah terjadi pada 2015. Dari kronologi peristiwa, tindak pidana korupsi dalam kasus jual beli tanah di Cengkareng seharga Rp 638 M ini sangat jelas dan terang benderang.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, Pemprov DKI dan sejumlah pejabatnya jelas tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam transaksi ini. Apalagi mereka mengetahui bahwa ada perkara sengketa kepemilikan lahan tersebut di pengadilan antara Pemprov DKI dengan pihak ketiga.

"Keterlambatan aparat untuk bertindak menyebabkan mereka yang diduga sebagai pelaku akan leluasa kabur dan potensial menghilangkan alat bukti seperti yang sekarang dilakukan oleh salah seorang dari mereka, Rudy, kini telah kabur ke Australia," ujar Yusril dalam rilisnya kepada redaksi merdeka.com, Senin (4/7).

Ada kesan kuat di mata publik bahwa aparat penegak hukum seperti KPK, polisi dan jaksa selalu lambat, lalai dan cari-cari alasan menghindar untuk menindak adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Pemerintah DKI Jakarta.

"Bahwa di antara para pelaku ada yang sudah mengembalikan gratifikasi penjualan tanah ini, bahkan ada niat oknum Pemprov DKI untuk membatalkan transaksi dan mengembalikan kerugian negara, Padahal itu sama sekali tidak menghilangkan sifat korupsi dari perbuatan itu," ujarnya.

Unsur adanya sifat melawan hukum dari transaksi ini, kata Yusril, unsur kerugian negara Rp 638 miliar sebagaimana telah dihitung oleh BPK dan unsur memperkaya orang lain, sudah lebih dari cukup untuk meningkatkan kasus ini ke ranah penyidikan dengan menetapkan para tersangkanya.

"Lambat dan lalainya aparat penegak hukum dalam menindak dugaan pidana korupsi

di DKI ini, mulai dari kasus bus TransJakarta, Sumber Waras, reklamasi teluk Jakarta, dan terakhir kasus jual beli lahan di Jakarta Barat, diindikasikan karena dugaan korupsi ini, jika diusut lebih jauh, akan melibatkan sejumlah orang penting di negara ini, sangat disesalkan," ujarnya.

Penegakan hukum tanpa pandang bulu yang menjadi tekad di awal gerakan reformasi kini lumpuh total. Sikap aparat penegak hukum seperti ini semakin menjauhkan kita dari upaya untuk menegakkan asas negara hukum.

"Penguasa yang memerintah, dengan terang-terangan juga mengabaikan hukum dan konstitusi di tengah ekonomi negara yang kian terpuruk," imbuh Yusril.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril Bela KPU: Dasar Pencalonan Gibran Tidak Melanggar Norma Etik Hukum
Yusril Bela KPU: Dasar Pencalonan Gibran Tidak Melanggar Norma Etik Hukum

Yusril menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar kode etik karena memproses pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling

Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana

Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bentuk Timsus Hukum untuk Lawan Kecurangan Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bentuk Timsus Hukum untuk Lawan Kecurangan Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim khusus (Timsus) untuk melawan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.

Baca Selengkapnya