Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Ria Rio kesal uang kerahiman Rp 200 ribu ditilep Pak RW

Warga Ria Rio kesal uang kerahiman Rp 200 ribu ditilep Pak RW Eksekusi warga Waduk Ria Rio. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Nurul (40), warga bantaran Waduk Ria Rio, tak bisa berbuat banyak saat alat berat meratakan rumahnya. Sambil merapikan barang-barangnya, Nurul sesekali memperhatikan bangunan triplek yang sudah dihuninya selama belasan tahun.

Selain rumah Nurul, ada 284 rumah lagi yang diratakan. Eksekusi ini berlangsung lancar, tanpa perlawanan dari warga.

Meski demikian ada kekesalan di hatinya. Dia mengaku tak mendapatkan informasi soal jadwal penertiban hari ini.

"RW kurang mensosialisasikan pembongkaran ini," keluhnya.

Proses eksekusi bangunan semi permanen ini dijaga ketat dua ribuan personel gabungan dari Satpol PP, polisi dan TNI. Proses eksekusi di tanah seluas 6 hektare itu dimulai sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi.

Satu hal lagi yang dikeluhkan Nurul, soal uang kerahiman yang dijanjikan pemerintah. Bukan karena uang itu tak dibagikan, melainkan jumlah dikadali RW setempat bernama Haji Gafur.

"Waktu kita pindah ini dibekali Rp 1 juta. Trus nanti pas di rusun dikasih lagi Rp 3 juta. Tapi nyatanya, yang sejuta cuma dikasih Rp 800 ribu. Sisanya dibawa sama si RW, Haji Gafur," keluh nurul.

"Sekarang tu orang kabur, nggak tahu ke mana," tambahnya.

Mereka sudah melaporkan kasus ini ke camat setempat dan sedang dicari keberadaan Gafur.

"Nanti bagi warga yang relokasi dan belum dapat rumah juga uang kerahiman akan didata lagi," jelas camat setempat, Teguh.

Setelah hari ini, proses eksekusi akan dilanjutkan kembali Minggu (30/11) besok untuk membongkar bangunan permanen yang ada di bantaran Waduk Ria Rio.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Penukaran Uang Baru Dibuka Mulai 20 Maret, BI Solo Siapkan Rp4,3 Triliun

Penukaran Uang Baru Dibuka Mulai 20 Maret, BI Solo Siapkan Rp4,3 Triliun

Dia berharap, jumlah tersebut mencukupi kebutuhan masyarakat Solo Raya saat Ramadan maupun Hari Raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya