Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita pelaku penyerangan di RSPAD dituntut 4 tahun bui

Wanita pelaku penyerangan di RSPAD dituntut 4 tahun bui irene tupesy. merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang terhadap terdakwa kasus penyerangan di RSPAD, Irene Tupessy. Dalam sidang ini, terdakwa dituntut dengan hukuman empat tahun penjara.

"Menuntut terdakwa empat tahun penjara karena melakukan kekerasan di muka umum secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka berat dan korban meninggal," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Prastowo di Gedung PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Rabu (5/12).

Terkait tuntutan itu, kuasa hukum Irene, Susparudianto menyatakan keberatan. Menurut dia, tuntutan itu mengandung fakta yang tidak muncul dalam persidangan sebelumnya.

"Ada fakta yang berbeda di persidangan, tetapi tidak dipertimbangkan oleh jaksa," kata Susparudianto.

Sebelumnya, 10 tersangka ini melakukan penyerangan di RSPAD pada Kamis (23/2) dinihari. Peristiwa ini menyebabkan dua orang meninggal dan enam orang lainnya mengalami luka. Penyerangan ini diduga terkait permasalahan utang piutang narkoba senilai Rp 280 juta.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut

Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut

Untuk titik rawan mulai dari Tahu Sumedang hingga Pananjung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit

Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit

Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.

Baca Selengkapnya
Ada Warga Ricuh di Tengah Kampanye Akbar, Puan hingga Cak Lontong Turun Tangan

Ada Warga Ricuh di Tengah Kampanye Akbar, Puan hingga Cak Lontong Turun Tangan

Arsjad hingga Cak Lontong mencoba untuk meredakan suasana agar tenang dan tak ricuh dari atas panggung.

Baca Selengkapnya
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Baca Selengkapnya
Mengintip TPS 901 yang Dipakai Para Tahanan di Rutan Bareskrim

Mengintip TPS 901 yang Dipakai Para Tahanan di Rutan Bareskrim

Ada 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Jumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya