Wakil Ketua DPRD DKI Tolak Usulan Pemberlakuan Kembali PSBB
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani angkat bicara mengenai dorongan sejumlah pihak yang meminta Pemprov DKI kembali memberlakukan PSBB akibat kenaikan kasus Covid-19. Dia menolak langkah ini karena khawatir berdampak buruk bagi perekonomian dan keuangan.
"Satu tahun lebih kemarin DKI sudah banyak yang kita korbankan dari segi ekonomi," kata Zita saat dikonfirmasi Kamis (17/6/2021).
Dia menjelaskan, pendapatan Pemprov DKI dari sektor pajak. Bila dilakukan kembali PSBB, Zita khawatir tidak ada biaya untuk sektor kesehatan akibat pandemi.
"Kalau ini direm lagi, kita enggak punya uang untuk mendanai kesehatan kita. Jadi memang kesehatan penting, tapi menurut saya ekonomi juga harus sama-sama jalan," papar dia.
Lanjut Zita, saat ini terdapat sejumlah sektor usaha di Ibu Kota yang kembali bangkit, meskipun tidak sedikit pula usaha yang jatuh akibat pandemi.
"Karena tadi pencapaian PAD kita saja, kalau saya enggak salah masih di angka 25 persen. Sangat rendah. Saya takut kalau terlalu kencang tutup-tutup, nanti Pemprov enggak ada uang," ujarnya.
Karena hal itu, dia menyarankan Pemprov DKI dapat menerapkan kebijakan yang sesuai. "Jadi tidak perlu semuanya ditutup saya rasa, hanya di tempat-tempat yang memang basis penularan saja," jelas dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota.
Keputusan perpanjangan PPKM mikro untuk mencegah DKI Jakarta masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri. Penyebabnya terjadi lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.
"Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub Noomor 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021," berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, Selasa (16/6).
Sumber: Liputan6.com.Reporter: Ika Defianti.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBeda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnya